Jaksa Geledah OPD di Lingkungan Pemkab Kepahiang, Cek Kendaraan Dinas

Empat OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang digeledah Kejaksaan Negeri Kepahiang.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Kasi Intel Kejari Kepahiang dan Kabid Aset BKD Kepahiang saat memeriksa mobil dinas yang digunakan Ketua DPRD Kepahiang, Senin (12/6/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menggeledah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang, Senin (12/6/2023).

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi penertiban aset antara pihak kejaksaan dan Pemkab Kepahiang

"Untuk hari ini ada 4 OPD yang dilakukan pengecekan kendaraan dinasnya," ungkap Kasi Intel Kejari Kepahiang Nanda Hardika, Senin (12/6/2023). 

OPD yang didatangi untuk pengecekan kendaraan dinas yakni Satpol PP dan Damkar, Dinas PMD, Sekretariat DPRD dan BPBD Kepahiang. 

Pihak kejaksaan dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang bekerjasama memeriksa nomor rangka, nomor mesin, pajak kendaraan serta administrasi kendaraan. 

"Dari OPD yang kita cek tadi Alhamdulillah semuanya sudah tertib baik dari nomor rangka, mesin dan pajaknya, hanya saja ada yang salah menuliskan BPKB dan nomor polisinya," tuturnya. 

Selain itu, pihak kejaksaan akan memanggil pejabat yang tak hadir dalam pemeriksaan hari ini ke kantor kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan nantinya. 

"Tadi ada dua orang pejabat tak hadir. Jadi nanti dipanggil dan dilakukan pemeriksaan kendaraan di kantor kejaksaan," kata Nanda. 

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kejaksaan,  jika nantinya ditemukan adanya aset yang terbengkalai serta pajaknya tak dibayar maka akan ditindaklanjuti. 

"Kita lihat dulu kendaraan dinas mana yang terbengkalai dan tidak bisa digunakan lagi, akan ditindaklanjuti," ucapnya. 

Sementara itu, Kabid Aset BKD Kepahiang, Herwin Noviansya mengatakan, pengecekan aset kendaraan dinas ini akan dilakukan setiap hari selama 2-3 minggu kedepan. 

"Untuk jumlah aset kendaraan seluruhnya di Pemerintahan Kabupaten Kepahiang ada ribuan lebih kendaraan dinas," ungkap Herwin. 

Nanti hasil dari pengecekan kendaraan dinas ini, pihaknya akan mendata kembali jumlah seluruh aset kendaraan yang ada. 

Jika ada kendaraan dinas yang menunggak pajak akan diminta segera dilakukan pelunasan. Apabila ada kendaraan yang mengalami kerusakan serta tak bisa digunakan lagi akan dilakukan lelang. 

"Hal ini merupakan upaya kita untuk menertibkan aset milik pemerintah kabupaten, serta menarik pajak kendaraan dari kendaraan dinas yang menunggak pajak," jelas Herwin. 

Baca juga: Sederet Alasan Kalian Harus Kunjungi Wisata Air Terjun Sengkuang di Kepahiang Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved