Viral di Media Sosial

Syarifah Fatiyah Alkaff Kini Tantang Mahfud MD Buka ke Publik Soal Tudingan Dirinya Fitnah Polisi

Syarifah awalnya viral lantaran mengkritik Pemkot Jambi soal kerjasama Pemkot Jambi dan perusahaan China yang proyeknya diduga merugikan masyarakat.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase Siswi SMP SFA (Kiri) dan Mahfud MD (kanan). Syarifah Fatiyah Alkaff Tantang Mahfud MD Buka ke Publik Soal Tudingan Dirinya Fitnah Polisi 

TRIBUNBENGKULU.COM - Syarifah Fadiyah Alkaff Siswi SMP Jambi yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha menantang Menko Polhukam Mahfud MD menunjukkan ke publik kesalahannya yang disebut telah memfitnah kantor polisi.

Syarifah awalnya viral lantaran mengkritik Pemkot Jambi soal kerjasama Pemkot Jambi dan perusahaan China yang proyeknya diduga merugikan masyarakat.

Tantangan atau permintaan itu diungkapkan siswi SMP Jambi Syarifah Fadiyah Alkaff di akun Twitternya @dydyaa2, Minggu (11/6/2023), sambil menautkan pemberitaan bahwa Mahfud MD menuduh Syarifah telah memfitnah polisi.

Selain itu dalam pemberitaan tersebut Mahfud MD mengaku akan menunjukkan kesalahan siswi SMP Jambi Syarifah Fadiyah Alkaff tanpa membuka ke publik namun akan dibuka jika Syarifah datang ke Jakarta menemuinya.

Syarifah mengaku kecewa karena sudah dituding memfirnah polisi.

Karenanya ia menantang Mahfud MD menunjukkan dimana fitnahannya dan membukanya ke publik.

"Kepada Yang Terhormat Bapak @mohmahfudmd, mohon izin untuk dijelaskan pada publik saja apa alasan Bapak menuduh Fadiyah bersalah menfitnah kantor polisi karena fadiyah tidak merasa melakukannya dan publik sudah terlanjur mencap fadiyah bersalah," kata Fadiyah di akun Twitternya @dydyaa2, Minggu (11/6/2023).

Permintaan dan tantangan Syarifah ini mendapat dukungan warganet di kolom komentar.

"Mungkin Pak Mahfud keliru? Maka lebih terhormat dgn meminta maaf. Lebih baik lagi jika itu dilakukan secara tatap muka langsung," ujar akun @danielht2009

"Yang saya hormati Bapak @mohmahfudmd wibawa anda harus dijaga. marwah anda harus dijaga. caranya..... beri klarifikasi, penjelasan secara detail. dengan begitu rakyat Indonesia, masih tetep menghargai anda, wahai Tuan @mohmahfudmd. terimakasih," cuit @Dedy_313.

"Saya berharap Bapak @mohmahfudmd, masih memiliki sedikit nurani untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan beliau, agar tidak merusak masa depan seorang anak bangsa," tambah @bpandiani.

"Seorang menko kalah dewasanya dg seorang bocah. Kok bisa?," ujar @jubelekete.

Baca juga: Syarifah Fatiyah Alkaff Dibuat Ketakutan dan Lapor Jokowi, Aktivitas Abu Bakar Kadis Kominfo Jambi

"Adik Fadiyah @dydyaa2 sudah meminta pada Pak @mohmahfudmd untuk dibuka saja secara terbuka karena tuduhan dilakukan secara publik maka penjelasan pun harus disampaikan secara publik. Selain itu dia tidak merasa melakukan apa yg dituduhkan padanya," kata akun @PartaiSocmed.

"WHAAAAAT!!! Nuduhnya publik tapi alasannya tidak utk publik? trust me bro," cuit akun tersebut lagi.

"Silakan Pak Mahfud MD buka alasannya ke publik tanpa syarat. Tuduhan yg disampaikan secara publik harus dipertanggungjawabkan secara publik pula," tambah akun @PartaiSocmed lagi.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD keukeuh menyebut siswi SMP Negeri 1 Jambi Syarifah bersalah.

"Kalau mau tahu salahnya suruh bawa ke saya, enggak [dibuka] ke publik," jawabnya singkat saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023).

Mahfud tetap berpegang teguh atas pernyataannya pada Selasa (6/6/2023) yang menegaskan Syarifah bersalah karena memfitnah kantor polisi.

Saat itu, ia menyatakan bahwa hal-hal yang viral di media sosial menyangkut pemerintah atau menyalahkan aparat keamanan negara tidak selalu benar.

"Anak yang dilaporkan memang bersalah. Dia sudah minta maaf, karena emosi memfitnah kantor polisi," ujar Mahfud di Kementerian Keuangan.

KPAI Minta SFA Tetap Dikawal 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Provinsi Jambi.

Kedatangan KPAI ke Dinas P3AP2 bukan tanpa sebab untuk berkoordinasi berkenaan kasus yang melibatkan seorang siswi SMPN Kota Jambi berinisial SFA.

Koordinasi yang berlangsung di ruang Dinas P3AP2 Provinsi Jambi itu berlangsung hampir tiga jam itu didampingi Sekretaris Dinas P3AP2 Provinsi Jambi, Rasjid dan Kepala UPTD PPA, Asi Noprini.

Komisioner KPAI, Kawiyan menyampaikan pihaknya datang ke sini untuk berkoordinasi terkait dengan kasus yang menyangkut SFA, siswi SMPN Kota Jambi.

Dikataknnya, pihaknya saat ini melihat ada dua kasus yang melibatkan anak yang masih di bawah umur itu.

Pertama mengenai SFA sebagai terlapor dan kedua, SFA yang melapor ke Polda Jambi atas dirinya direndahkan oleh komedian Kota Jambi, Debi Ceper.

Kaitannya dengan SFA sebagai melapor, KPAI mengharapkan agar aparat hukum memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.

“Apa kesalahan terlapor itu, karena ini yang melapor atau korban adalah anak,” ujar Kawiyan melansir dari TribunJambi (9/6/2023).

Dijelaskan Kwiyan, seorang anak tentu saja harus mendapat perlindugan dan juga sudah harus dikawal agar dalam proses ini terbebas dari ancaman fisik dan psikis.

"KPAI juga mengharapkan agar tetap dikawal, karena yang sudah viral itu biasanya dikenal hal layak ramai dan tetap didampingi serta haknya untuk pendidikan tetap berjalan," pungkasnya.

Alasan SFA Anak SMP Berani Kritik Habis-habisan Pemkot Jambi

Terungkap Jelas Mengapa SFA Anak SMP Berani Kritik Habis-habisan Pemkot Jambi, ternyata salah persepsi soal hukum

Seperti diketahui akun TikTok Fadiyahalkaff milik anak SMP Syarifah Fadiyah Alkaff berani kritik keras Pemkot Jambi menggunakan istilah 'Kerajaan Firaun dan Iblis'.

Kata-kata inilah yang dipermasalahkan oleh Pemkot Jambi hingga berujung pelaporan ke polisi.

Setelah ada pelaporan ini polisi langsung bertindak dan mendapati bahwa pemilik akun Fatiyahalkaff ternyata seorang anak SMP.

Polisi lantas menyiapkan penasehat hukum untuk mendampingi Syarifah Fatiyah Alkaff.

Dari penasehat hukum inilah akhirnya terungkap jika ada salah persepsi hukum yang dimaknai oleh Syarifah Fatiyah Alkaff.

Syarifah berani mengkritik dengan kata-kata yang keras karena menganggap anak-anak tidak bisa dipidana.

Setelah dijelaskan oleh penasihat hukum barulah Syarifah Fatiyah Alkaff mengerti bahwa di Indonesia ada sistem peradilan pidana anak.

Setelah diluruskan oleh penasihat hukum akhirnya Syarifah menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Pemkot Jambi atas kata-kata yang tak pantas ia ucapkan.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved