Aplikasi Srikandi, Inovasi Pengelolaan Kearsipan di Provinsi Bengkulu

Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) jadi terobosan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu di bidang kearsipan.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kepala Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi M.Pd. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) jadi terobosan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu di bidang kearsipan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi M.Pd.

Menurutnya, dengan Srikandi diyakini dapat mempermudah kinerja terutama hal surat menyurat di jajaran Pemprov Bengkulu

"Berdasarkan arahan Pak Gubernur Rohidin Mersyah, yang mendukung bisa mengoptimalkan pelaksanaan Srikandi. Alhamdulillah, saat ini berjalan lancar," kata Meri Sasdi. 

Dijelaskan Meri, aplikasi Srikandi ini telah dilaunching pada 22 Maret 2023 lalu. Kala itu, selain Srikandi juga dilaunching bersama Tanda Tangan Elektronik (TTE) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Apalagi, diera digitalisasi tentu diperlukan, sistem berbasis elektronik. 

"Dengan sistem Srikandi akan menghemat efesiensi waktu, semua sarana dan prasarana, untuk peningkatan pelayanan masyarakat," papar Meri Sasdi. 

Ia menjelaskan Aplikasi Srikandi adalah instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

"Srikandi ini adalah sebuah sistem aplikasi yang dinamis terintegrasi, dalam proses surat menyurat antar internal, OPD, daerah, akan lebih efisien," ucap Meri.

Baca juga: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Dorong Akreditasi Perpustakaan

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved