Viral di Media Sosial

Nasib Bripda NA Usai Seragamnya Dipakai 2 Wanita Joget Viral, Kini Diproses Propam Polda Kalteng

Begini nasib Bripda NA usai seragamnya digunakan oleh dua wanita yang terekam sedang berjoget dengan celana pendek viral di media sosial.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
Instagram @ndorobei.official
Tangkapan layar saat dua orang wanita sedang berjoget menggnakan seragam polisi dengan celana pendek. Nasib bripka NA si menilik seragam kini dipertanyakan. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Begini nasib Bripda NA usai seragamnya digunakan oleh 2 wanita yang terekam sedang berjoget dengan celana pendek viral di media sosial.

Aksi dua wanita tersebut menjadi sorotan lantran dinilai merendahkan instansi Polri.

Apalagi, banyak yang menyoroti name tag di seragam yang dipakai wanita tersebut.

Video viral dua waniya yang sedang berjoget itu diunggah oleh akun instagram ndorobei.official pada Rabu (14/6/2023) lalu.

Video itu direkam di dalam sebuah ruangan mirip kamar.

Keduanya hanya mengenakan atasan seragam polisi dan menngunakan celana yang super pendek.

Diseragam itu tertulis nama pemilik yaitu AZIS.

Baca juga: Kronologi Mobil Patwal Tabrak Pemotor di Makassar Viral di media Sosial, 2 Polisi Diperiksa Propam

Sebelum berjoget, kedua wanita itu memberikan pantun terlebih dahulu.

"Kamu 11 aku 12, kamu nggak jelas aku lepas," ucap keduanya.

Keduanya lalu asyik berjoget mengikuti irama lagu.

Video ini pun langsung mendapat banyak komentar dari para netizen.

"Kamu 11 aku 12, kamu nggak jelas aku lepas," ucap keduanya.

Keduanya lalu asyik berjoget mengikuti irama lagu.

Video ini pun langsung menuai komentar negatif dari warganet.

Lantas siapa sosok 2 wanita yang berjoget dengan pakaian polisi tersebut?

Melansir dari TribunTrends, dua wanita yang berjoget dengan seragam polisi itu berinisial NTS dan DAP.

Keduanya ternyata bukan pemilik asli dari seragam tersebut.

Baca juga: Oknum Anggota Polres Pasangkayu Bripda DL Aniaya Warga, Motifnya Tak Terima Saling Tatap

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji mengatakan, pakaian dinas yang digunakan dua wanita untuk berjoget dengan nama Aziz adalah milik Bripda NA.

Bripda NA, kata Erlan, merupakan anggota Direktorat Sabhara Polda Kalteng.

Sementara itu kedua wanita yang berjoget dengan seragam polisi itu merupakan teman dari Bripda NA.

Atas video viral tersebut nasib Bripda NA kini harus melalui proses disiplin.

"Terhadap anggota tersebut (Bripda NA) telah dilakukan proses disiplin oleh Propam Polda Kalteng, ujar Erlan seperti yang dikutip dari TribunTends, Kamis (15/6/2023).

"Sedangkan terhadap dua orang perempuan tersebut sudah meminta maaf," tambah dia.

Lebih lanjut, erlan mengatakan video dua wanita berjoget menggunakan pakaian dinas Polri dilakukan pada 3 Juni 2023.

 

Adapun motif keduanya melakukan dikatakan Erlan, hanya sekadar iseng.

"Motif penggunaan baju dinas untuk vidio hanya sekadar iseng," pungkasnya.

Namun, video itu sudah terlanjur viral dan langsung mendapat banyak komentar dari para netizen.

Tak sedikit yang menyebut perbuatan kedua wanita tersebut dinilai melecehkan institusi Polri.

"Hargai dan Hormati dong Seragamnya, Karena Seragam itu ditebusnya dengan Jerih payah dan pengorbanan....Please jangan disalahgunakan," tulis salah satu warganet.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved