Oknum Polisi Pasangkayu Aniaya Warga

Oknum Anggota Polres Pasangkayu Bripda DL Aniaya Warga, Motifnya Tak Terima Saling Tatap

Kronologi dan motif penganiyaan Satria Ade Putra (20) oleh terduga oknum polisi inisial DL anggota Polres Pasangkayu.

Editor: Hendrik Budiman
Dok korban
Kolase Ilustrasi Polisi dan Korban. Korban, pemuda Tikke Satria Ade Putra, saat mendapat perawat di Puskesmas terdekat di wilayah Pasangkayu, usai mendapat tindakan kekerasan dari oknum anggota polri. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kronologi dan motif penganiyaan Satria Ade Putra (20) oleh terduga oknum polisi inisial DL anggota Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Sebelumnya, seorang pemuda di Desa Tikke Raya Kecamatan Tikke Raya Kabupaten Pasangkayu, melaporkan anggota Polri lantaran diduga melakukan tindakan penganiayaan.

Hal ini terungkap, setelah korban bernama Satria Ade Putra, langsung melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya, Jumat (9/6/2023).

Informasi dugaan tindakan penganiayaan dilakukan oknum polisi tersebut, terungkap dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan, nomor surat : STPL/03/VI/2023.

Baca juga: Pertanyakan Kasus Anaknya yang Dirudapaksa di Lubang Buaya, Ibu Korban Malah Dimarah Polisi

Dalam surat laporan tersebut, dijelaskan bahwa oknum anggota polri di Pasangkayu berinisial BD dilaporkan atas tindakan perkara kekerasan berupa pemukulan.

Surat laporan ini diterbitkan dan ditandatangani oleh Bripka Mirzan Muannaz, setelah korban melaporkan tindakan dialaminya.

Informasi yang dihimpun, menyimpulkan bahwa kejadian dugaan tindakan kekerasan terjadi Kamis (8/5/2023) sekitar pukul 23.00 WITA.

Motif Penganiayaan

Keluarga korban menyebutkan, oknum polisi terduga pelaku penganiayaan itu bertugas di Polres Pasangkayu.

Penganiayaan terhadap Satria pemuda Tikke Raya ini dipicu oleh karena saling menatap mata saat bertemu di toko Alfimidi.

Lantas teruduga pelaku berpangkat Bripda itu tidak menerima saat ia ditatap korban.

"Dua hari sebelum pemukulan, adik saya (korban) belanja di Alfamidi kebetulan bersamaan terduga pelaku (oknum polisi), di hari itu dia (pelaku) tidak terima di lihat-lihat (matanya). Hingga ada ketersinggungan," ungkap kakak kandung korban Efendi dikutip dari Tribun-Sulbar.com, Kamis (15/6/2023).

Lanjut Efendi, dua hari setelah kejadian di Alfamidi, terduga pelaku mondar mandir di tempat tongkrongan korban di SPBU Tikke Raya Pasangkayu.

"Dia (pelaku) mondar mandir pakai sepeda motor (RX King) gas-gas di depan tongkrongan adik saya (korban). Tapi adik saya biasa-biasa saja karena tidak merasa bersalah dengan pelaku," ujar dia.

Namun, pada saat ke esokan harinya lagi, Kamis 9 Juni 2023 malam korban kembali didatangi oleh pelaku di tempat rental game dan langsung dipukuli.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved