MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, Teuku Zulkarnain: Membuka Peluang Caleg Berkompetisi Maksimal

dinilai akan membuka peluang para kader caleg untuk berkompetisi lebih maksimal mengambil hati rakyat.

|
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Ketua DPD PAN Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain. Legislator di DPRD Kota Bengkulu ini ikut mendukung sistem Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain mengatakan, pihaknya menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan Pemilu 2024 tetap dengan sistem proporsional terbuka.

Dengan sistem proporsional terbuka ini, pemilu dinilai bisa lebih demokratis. Rakyat bisa memilih calon legislatif (caleg) yang mereka percayai.

"Itulah yang kita inginkan," kata Teuku yang juga anggota DPRD Kota Bengkulu ini kepada TribunBengkulu.com, Jumat (16/6/2023).

Dengan sistem pemilu proporsional terbuka ini, juga dinilai akan membuka peluang para kader caleg untuk berkompetisi lebih maksimal mengambil hati rakyat.

"Sehingga rakyat memberikan pilihan kepada mereka," kata Teuku.

Meski menyatakan juga siap dengan sistem pemilu tertutup, Teuku mengatakan PAN adalah salah satu partai yang menginginkan sistem pemilu terbuka.

Dengan keluarnya keputusan MK ini, para bacaleg yang telah mendaftar di PAN diharapkan bisa menumbuhkan kembali semangat mereka untuk bergerak mengambil hati rakyat.

Sebelumnya, MK memutuskan menolak menolak uji materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan putusan ini, pemilu di Indonesia tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

"Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Anwar Usman.

Baca juga: Cara Mengecek Tilang ETLE dan Membayar Denda di Bengkulu, Lengkap dengan Biaya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved