Kapolri Tegaskan Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon Akan Dipecat, dan Pidanakan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal oknum polisi inisial SW berpangkat AKP yang tipu tukang bubur di Cirebon, Jawa Bara

Editor: M Arif Hidayat
Ho Tribunbengkulu.com
Ilustrasi, oknum polisi yang tipu tukang bubur di Cirebon bisa loloskan anaknya jadi polisi akan dipecat 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi inisial SW berpangkat AKP yang tipu tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat.

Sigit menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota polisi tersebut yang melakukan penipuan dengan modus bisa meloloskan anak korban jadi polisi.

"Yang begini-begini jangan terjadi lagi," kata dia, di STIK, Jakarta Selatan pada Rabu (21/6/2023).

"Dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat, dan pidanakan," sambung jenderal bintang empat itu.

Ia menuturkan bahwa hal tersebut mesti segera dibersihkan.

Sigit menginginkan rekrutmen Polri sesuai kemampuan calon anggota.

"Kami tak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kami ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar," tutur dia

"Jadi kalau ada transaksi, cari dari hulu sampai hilir. Pasti kami proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat," lanjut dia. 

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi berinisial SW dengan pangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi), tega menipu seorang tukang bubur di Cirebon.

Tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Wahidin, menjadi korban kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri.

Kasus tersebut, melibatkan oknum polisi yang berinisial SW dan NY (oknum ASN) yang sempat berdinas di Mabes Polri.

Kini, Satreskrim Polres Cirebon Kota telah menetapkan oknum polisi tersebut sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan bahwa SW (oknum polisi) menjanjikan kepada korban terkait seleksi Polri.

Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa bermula saat korban mendatangi SW.

Menurut Ariek, korban menyampaikan anaknya ingin bergabung menjadi anggota Polri dan SW merespons pernyataan korban.

"SW merespons pernyataan korban dan menjanjikan punya kenalan yang bisa membantu anaknya lolos seleksi," kata Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (20/6/2023).

SW juga menyampaikan kepada korban, jika berminat menggunakan bantuannya maka terdapat biaya administrasi yang harus dibayarkan.

Bahkan, oknum polisi berpangkat AKP itu pun menyebut biayanya sebesar Rp 350 juta.

Namun, dikurangi menjadi Rp 325 juta, karena SW dan korban merupakan tetangga, saling mengenal.

Korban yang tertarik pun akhirnya dikenalkan ke NY.

Korban juga dijanjikan bakal dibantu hingga anaknya dinyatakan lulus rekrutmen Bintara Polri pada 2021/2022.

"Tersangka NY meminta uang kepada korban secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp 300 juta, baik secara transfer maupun tunai yang diserahkan langsung ke NY," jelas Ariek Indra Sentanu

Ia menyampaikan, korban turut menyerahkan uang tunai senilai Rp 10 juta kepada SW.

SW saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota di ruang kerjanya.

Meski korban telah menyetorkan uang kepada tersangka, anak pertama korban justru dinyatakan tidak lulus rekrutmen Polri dan gugur pada tahap tes kesehatan.

"Dalam kasus ini, kami juga mengamankan barang bukti berupa beberapa kuitansi dan bukti transfer bank yang disetorkan korban kepada NY," ungkap Ariek Indra Sentanu.

Selanjutnya, jajaran Polres Cirebon Kota telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan dua orang yang ditetapkan tersangka itu ialah oknum polisi dan aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, oknum polisi berpangkat AKP tersebut berinisial SW, sedangkan untuk oknum ASN berinisial NY diketahui bertugas di Mabes Polri.

"Kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri," ucap Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023), dilansir Tribun Cirebon.

Ia mengatakan, hingga kini masih mendalami kasus itu.

Pihak kepolisian pun meminta keterangan sejumlah saksi, sehingga belum dapat menyampaikan detailnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved