Berita Nasional
888.000 Murid TK Akan Terima PIP Rp450 Ribu, Apa Saja Syaratnya?
Sebanyak 888.000 murid TK akan menerima PIP Rp450 ribu per tahun mulai 2026 dengan sejumlah syarat penerima.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah memperluas PIP ke TK pada 2026.
- Sebanyak 888.000 murid TK menerima Rp450.000 per tahun.
- PIP juga diberikan ke lebih dari 19 juta siswa SD hingga SMK.
- Penerima berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar di Dapodik.
- Pengajuan dilakukan melalui sekolah dengan dokumen identitas dan pendukung.
TRIBUNBENGKULU.COM - Pemerintah mulai memperluas Program Indonesia Pintar (PIP) ke jenjang pendidikan anak usia dini pada 2026, dengan menargetkan sebanyak 888.000 murid taman kanak-kanak (TK) menerima bantuan Rp450.000 per tahun, disertai sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penerima.
Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti saat peresmian revitalisasi sekolah di Kampus SD Muhammadiyah Fullday Sarilamak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Jumat (17/4/2026).
"Untuk pertama kali kita alokasikan PIP untuk murid taman kanak-kanak. Tahun ini akan dibagikan kepada 888.000 murid TK, masing-masing Rp 450.000 per tahun," kata Abdul Mu’ti, dikutip TribunNews.
Menurutnya bantuan tersebut dapat membantu kebutuhan dasar pendidikan anak, seperti perlengkapan sekolah, di luar biaya SPP.
Selain menyasar jenjang TK, PIP juga tetap dilanjutkan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Tahun ini pemerintah mengalokasikan bantuan tersebut kepada lebih dari 19 juta siswa di seluruh Indonesia.
Abdul Mu’ti mengatakan PIP menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat program wajib belajar yang kini diperluas.
Pada tahun 2026 ini, Kemendikdasmen juga memperluas program wajib belajar 13 tahun.
"Tahun ini kita canangkan program wajib belajar 13 tahun, mulai dari taman kanak-kanak," ujarnya.
Dengan masuknya TK dalam skema bantuan dan kebijakan wajib belajar, Abdul Mu'ti berharap akses pendidikan dapat dimulai lebih dini.
Lantas siswa TK seperti apa yang akan layak mendapat PIP dari pemerintah?
Berdasarkan pengumuman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dikutip Nova, untuk 2026 PIP akan mencakup anak TK/PAUD dari keluarga tidak mampu dengan alokasi awal yang menargetkan ratusan ribu anak.
Besaran bantuan yang dilaporkan pada pengumuman awal adalah sekitar Rp450.000 per anak per tahun, dan alokasi awal menargetkan kelompok sasaran tertentu (888.000 murid TK pada tahap peluncuran).
Rincian akhir terkait anggaran, jumlah penerima, dan termin pencairan dapat mengalami penyesuaian sesuai keputusan kementerian dan penetapan anggaran negara.
| Siapa Dino Patti Djalal yang Disindir Seskab Teddy Wamenlu 3 Bulan? Ternyata Pengalamannya 39 Tahun |
|
|---|
| DPR Buka Suara soal Instruksi Prabowo Ajarkan Bahasa Prancis di Sekolah: Tidak Mungkin Bisa |
|
|---|
| DPR Bela Prabowo Soal Kurban Rp100 Miliar dari APBN, Sebut Sah Secara Hukum dan Tak Langgar Aturan |
|
|---|
| Heboh 1.098 Sapi Kurban Prabowo Rp 100 Miliar dari APBN, MUI Akhirnya Buka Suara |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Asal Usul Dana Sapi Kurban Presiden Prabowo Mencapai Ratusan Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Menteri-Pendidikan-Dasar-dan-Menengah-pip-tk-234523432.jpg)