Religi

Bolehkah Hewan Untuk Kurban Dibeli dengan Uang dari Utang? Syarat Sah untuk Kurban Idul Adha 2023

Apakah boleh menggunakan uang dari utang untuk membeli hewan kurban? berikut  syarat hewan yang sah untuk Kurban Idul Adha 2023.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: M Arif Hidayat
TribunBengkulu.com
Gambar Ilustrasi. Berikut  syarat hewan yang sah untuk Kurban Idul Adha 2023. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Apakah boleh menggunakan uang dari utang untuk membeli hewan kurban? berikut  syarat hewan yang sah untuk Kurban Idul Adha 2023.

Idul Adha juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban, adalah salah satu perayaan penting dalam agama Islam.

Selama perayaan ini, umat Muslim dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ibadah yang mengikuti teladan Nabi Ibrahim (Abraham).

Namun, agar kurban tersebut sah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Selain itu, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah hewan kurban boleh dibeli dengan uang yang diperoleh dari utang.

Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dipahami syarat hewan kurban yang sah terlebih dahulu.

Jenis Hewan Hewan yang sah untuk kurban adalah sapi, kambing, atau domba.

Hewan tersebut harus mencapai usia tertentu, sehat, tidak ada cacat fisik yang signifikan, dan memiliki potensi untuk memberikan manfaat kepada umat Muslim yang membutuhkan.

Kelayakan Fisik Hewan kurban harus dalam keadaan sehat dan kuat, tanpa cacat yang signifikan yang dapat mempengaruhi kualitas dagingnya.

Hewan yang cacat atau memiliki penyakit yang dapat mengancam jiwa manusia tidak boleh digunakan sebagai kurban.

Usia Minimum Setiap jenis hewan kurban memiliki usia minimum yang harus dipenuhi agar dianggap sah. Sapi harus berusia minimal dua tahun, sedangkan kambing atau domba harus berusia minimal satu tahun.

Kepemilikan Hewan Hewan yang akan dikurbankan harus dimiliki oleh orang yang akan menyembelihnya.

Memiliki kepemilikan yang sah atas hewan tersebut memastikan bahwa hewan tersebut bukan hasil curian atau barang yang diperoleh secara tidak sah.

Niat Ibadah Niat yang tulus untuk beribadah kepada Allah SWT harus ada dalam hati pemilik hewan kurban.

Tujuan dari kurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperkuat ikatan spiritual dengan-Nya.

Setelah memahami syarat-syarat tersebut, pertanyaan yang muncul adalah apakah boleh menggunakan uang dari utang untuk membeli hewan kurban.

Untuk menjawab pertanyaan ini, penting untuk mengetahui bahwa dalam Islam, utang adalah kewajiban yang harus dibayar. Namun, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:

Kemampuan Pembayaran Utang Pertama-tama, penting untuk memastikan bahwa Anda memiliki kemampuan untuk melunasi utang tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan.

Menggunakan uang dari utang untuk membeli hewan kurban tidak boleh mengorbankan kewajiban Anda untuk membayar utang kepada pihak yang berhak menerimanya.


Keuangan yang Stabil Jika menggunakan uang dari utang untuk membeli hewan kurban akan menyebabkan ketidakstabilan keuangan yang signifikan.

Maka sebaiknya menunda pembelian hewan kurban sampai keuangan lebih stabil dan mampu memenuhi kewajiban finansial yang lain.

Menghindari Riba Dalam transaksi keuangan, penting untuk menghindari praktek riba (bunga) yang diharamkan dalam Islam.

Jika utang tersebut melibatkan pembayaran bunga, maka sebaiknya mencari alternatif lain untuk memenuhi kewajiban kurban.


Adapun hadis yang berkaitan dengan kurban adalah sebagai berikut:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا يُقَرِّبُهُ إِلَى اللَّهِ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ"

Artinya: "Dari Aisyah, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah amal perbuatan seorang manusia pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai Allah daripada mengalirkan darah (hewan kurban)." (HR. Tirmidzi)

Dari hadis di atas, kita bisa memahami pentingnya hewan kurban dalam ibadah Idul Adha dan betapa dicintainya perbuatan tersebut oleh Allah SWT.

Namun, penting juga untuk memastikan bahwa proses memperoleh hewan kurban dilakukan dengan cara yang halal dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Dalam kesimpulannya, membeli hewan kurban dengan uang dari utang boleh dilakukan selama kewajiban utang tersebut dapat dipenuhi tanpa mengorbankan kewajiban finansial yang lain.

Tetap menjaga keuangan yang stabil, menghindari praktek riba, dan memastikan memenuhi syarat-syarat hewan kurban yang sah adalah hal yang sangat penting dalam menjalankan ibadah kurban.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved