Libur Panjang Idul Adha, Wakil Bupati Kepahiang Zurdi Nata Ingatkan ASN Tak Tambah Libur
Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang Zurdi Nata mengingatkan ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang tidak menambah libur hari raya Idul Adha.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang Zurdi Nata mengingatkan ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang tidak menambah libur hari raya Idul Adha.
Pemkab Kepahiang sudah menerima Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menetapkan tanggal 28 hingg 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah.
"Untuk ASN jangan coba-coba untuk menambah libur, karena akan ada sanksi disiplin dan administrasi menanti," ungkap Wakil Bupati Kepahiang Zurdi Nata saat dihubungi pada Selasa (27/6/2023).
Lanjut Zurdi, pemerintah sudah memberikan libur cukup lama, karena ada 5 hari libur termasuk di tanggal 1 dan 2 Juli.
ASN diwajibkan masuk seperti biasa pada hari Senin 3 Juli 2023.
"Libur sudah lumayan panjang. Jadi Senin harus masuk lagi untuk bekerja. Sudah kami ingatkan sejak awal agar tidak menambah libur," kata Zurdi.
Zurdi menjelaskan, untuk memastikan seluruh ASN Pemkab Kepahiang benar-benar masuk kerja di hari Senin, ia akan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang akan menggelar sidak di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang, terutama di tempat pelayanan umum.
"Pasti sidak akan dilakukan karena sifatnya untuk penertiban," jelasnya.
Untuk itu seluruh ASN diminta agar tidak ada yang menambah libur tanpa alasan yang tidak masuk logika.
Jika alasannya jelas, seperti sakit maka tetap harus menyertakan bukti seperti menunjukan surat keterangan sakit.
"Kalau alasan jelas kan ada toleransi, tetap disertakan bukti, seperti surat keterangan sakit, atau yang lainnya," ucapnya.
Baca juga: Sosok Bakrin Jemaah Haji asal Kepahiang Bengkulu yang Meninggal Dunia di Makkah, Dikenal Ramah
| Pengumuman Sekda Provinsi Diundur, 8 Nama Pejabat Berpotensi Jadi ASN Nomor Satu di Bengkulu |
|
|---|
| Nasib Akhir ASN Injak Al-Quran di Kepahiang, Tim Disiplin Pemkab Segera Putuskan Sanksi |
|
|---|
| ASN di Kepahiang Bengkulu yang Injak Al-Quran Dicecar 19 Pertanyaan, Diserahkan ke Tim Disiplin |
|
|---|
| Rumah Penerima Bansos di Kepahiang Dipasangi Stiker Keluarga Miskin, Warga Akui Malu dan Pasrah |
|
|---|
| ASN Kepahiang Injak Al-Quran Kembali Batal Diperiksa, Usai Alasan Sakit Kini Dalih Dipanggil Polda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Wabup-soal-kendaraan-dinas-nunggak-pajak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.