Kamis, 7 Mei 2026

Polemik Tabungan Siswa Diembat Guru

Ada Seorang Guru yang Pinjam Rp 1,5 Miliar Tabungan Milik Siswa SD di Pangandaran

Ternyata ada seorang guru yang meminjam Rp 1,5 Miliar tabungan milik siswa SD di Pangandaran, Jawa Barat.

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
Tribun Jabar
Sejumlah ibu-ibu di Pangandaran memperlihatkan tulisan uang tabungan anaknya yang belum dikembalikan pihak sekolah dalam pertemuan di samping SD Negeri 2 Kondangjajar di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (17/6/2023). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ternyata ada seorang guru yang meminjam Rp 1,5 Miliar tabungan milik siswa SD di Pangandaran, Jawa Barat.

Diketahui ada beberapa sekolah yang masih belum mengembalikan uang tabungan siswa tersebut.

Tabungan siswa yang belum dikembalikan mencapai Rp7,4 miliar.

Dari angka tersebut, ada Rp1,4 miliar yang dipinjam oleh guru.

Hal itu disampaikan Inspektur inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus sebagai ketua tim khusus dalam penyelesaian uang tabungan, Apip Winayadi.

"Iya (Jumlahnya mencapai Rp 7, 47 miliar), di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi," ujar Apip kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa (20/6/2023) siang.

Sementara, uang tabungan murid yang mandek senilai Rp 7,47 miliar dari data inspektorat Kabupaten Pangandaran di antaranya;

Di Kecamatan Cijulang, yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800.

Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.

Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959.

Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500.

Guru Peminjam Terancam Penjara

Polemik kasus uang tabungan siswa SD di Pangandaran, Jawa Barat yang belum dikembalikan memasuki babak baru.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus mengatakan, para guru tersebut lah yang menjadi akar masalah dalam kasus ini.

"Aktor sebenarnya, ya guru-guru itulah. Orang tua niat nabung kan ke sekolah bukan ke koperasi," ujar Luhut dikutip Tribunjabar.id, Selasa (27/6/2023).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved