OTT ASN dan Kades Kepahiang
Update OTT di Kepahiang Mobil Mewah Tersangka FR Digeledah Polisi, Surat Diamankan
Polisi geledah Mobil mewah yang digunakan Tersangka FR di Lokasi OTT, sejumlah surat diamankan untuk dipelajari.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Proses hukum kasus OTT di Kepahiang, terkait dugaan Gratifikasi, saat ini masih berlanjut di tahap penyidikan.
Sebelumnya, pada Senin 26 Juni 2023 Unit Tipikor, Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah tersangka KR di Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kepahiang.
Dari pantauan TribunBengkulu.com, Satreskrim Polres Kepahiang, melakukan penggeledahan mobil mewah yang dibawa FR ke lokasi OTT.
Penggeledahan yang dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang, pada Jum'at (30/6/2023), sejumlah dokumen diamankan oleh pihak Kepolisian.
"Penggeledahan mobil itu tidak ada kaitannya dengan perkara, namun saat OTT mobil tersebut berada di lokasi, ada beberapa surat-surat yang kami amankan, untuk nanti dipelajari," singkat Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna melalui Kasat Reskrim, Iptu Doni Juniansyah, pada Jum'at (30/6/2023).
Saat ini polisi, masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka FR yang sudah berpakaian rompi orange Polres Kepahiang.
Untuk diketahui, Mobil mewah itu merek toyota vellfire, berwarna putih dengan harga Rp 1,34 miliar hingga Rp 1,4 miliar.
Kades Diminta uang Rp 50 Juta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Polres-Kepahiang-lakukan-penggeledahan-mobil-mewah-tersangka-FR.jpg)