Selasa, 28 April 2026

Religi

Apakah Boleh Puasa Ayyamul Bidh Tidak Genap 3 Hari? Simak Penjelasannya!

Puasa Ayyamul Bidh menjadi salah satu ibadah yang kerap ditunaikan oleh Umat Muslim.

Tayang:
Penulis: Rita Lismini | Editor: M Arif Hidayat
Tribunbengkulu.com
Puasa Ayyamul Bidh waktu pelaksanaan dan ketentuannya. Apakah Boleh Puasa Ayyamul Bidh Tidak Genap 3 Hari? Simak Penjelasannya! 

TRIBUNBENGKULU.COM - Puasa Ayyamul Bidh menjadi salah satu ibadah yang kerap ditunaikan oleh Umat Muslim.

Puasa ayyamul Bidh ini ditunaikan selama 3 hari bersamaan yaitu pada tanggal 13, 14, 15 Bulan Hijriah.

Lantas bagaimana jika kita tidak dapat menunaikan puasanya selama 3 hari bersamaan, apakah diperbolehkan ?

Simak penjelasannya dibawah ini!

Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramahnya menjelaskan, puasa Ayyamul Bidh akan lebih utama apabila dikerjakan 3 hari secara berturut-turut.

"Ayyamul Bidh tentu lebih afdol bila 3 hari berturut-turut, tapi kalau orang ada udzur maka ia boleh menggantinya dengan hari lain," jelasnya yang dikutip dari wartakotalive.com

Namun jika di tengah pelaksanannya ada udzur atau halangan, maka boleh diganti di hari lain dalam bulan hijriah yang sama,

Pada intinya, ia mengatakan, puasa Ayyamul Bidh adalah berpuasa selama 3 hari dalam satu bulan.

"Intinya berpuasa 3 hari dalam satu bulan," tuturnya.

Hal senada dikatakan Ustad Dzulqarnain Muhammad Sunusi dalam akun Youtube-nya menyatakan hal itu tidak masalah.

Hal itu, tergantung niat.

Jika diniatkan untuk melakukan Ayyamul Bidh tapi ada udzur sehingga tidak bisa di 13, 14, 15 (Hijriyah), tidak masalah.

Tidak perlu diganti, karena sudah lewat waktunya,

Hal senada juga dipaparkan dalam salamdakwah.com.

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa yang dianjurkan atas ummat Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah berkata kepada Abu Dzar radhiyallahu anhu:

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved