Baru Dilantik Jadi DPRD Bengkulu Selatan, Kursi Wadimin Belum Aman, Supardi Gugat Gubernur
Wadimin sah menjadi pengganti antar waktu (PAW) Supardi dari Partai Beringin Karya (Bekarya) setelah selesai melalui sidang paripurna Senin (26/6/2023
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.Com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Baru seminggu dilantik menjadi anggota DPRD Bengkulu Selatan PAW pada Senin (26/6/2023) lalu. Posisi Wadimin ternyata masih belum aman.
Pasalnya, Supardi yang dipecat dari Partai Berkarya dan posisinya di PAW melakukan perlawanan dengan menggugat Gubernur Bengkulu.
Supardi melalui kuasa hukum adv. Edi Rusman, SH, MH menilai proses PAW yang dilakukan tersebut dinilai cacat hukum.
"Tentunya PAW yang dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu tersebut melanggar aturan dan cacat hukum. Maka itu kami melayangkan gugatan ke PTUN Bengkulu," ungkap Edi Rusman
Ditambahkannya, sidang pertama akan digelar pada Rabu (12/7/2023) Pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tatan Usaha Negara (PTUN) Bengkulu, dengan nomor perkara 15/G/2023/PTUN.BKL.
"Pekan depan (Rabu, 12/7/2023) kita ada agenda sidang pertama," kata Edi.
Dalam sidang pertama nantinya dengan agenda pemeriksaan gugatan seperti syarat-syarat yang belum lengkap akan dilengkapi terlebih dahulu. Jika nanti ditemukan maka akan dilakukan pelengkapan terlebih dahulu.
"Agenda sidang pertama pemeriksaan gugatan. Seperti pemeriksaan berkas administrasi. Jika memang ada kekurangan maka harus dilengkapi dan baru menunggu sidang selanjutnya," jelasnya.
Sebelumnya, perkara ini memang disebabkan dengan adanya dualisme kepengurusan Parpol. Dimana Wadimin dibarisan kubu Muhdi PR, sedangkan Supardi merupakan barisan kubu Tomi Suharto.
| Tuntas Jalani Observasi, Pria Pelaku Pembunuhan Balita di Bengkulu Selatan Tunggu Hasil Dokter RSKJ |
|
|---|
| INFO GUBERNUR! 8 Program Gratis Helmi Hasan Demi Bantu Rakyat Bengkulu, Catat Nomor WhatsApp-nya |
|
|---|
| Tak Perlu Bayar! Ini 8 Program Gratis Gubernur Bengkulu, dari Bulan Madu hingga Sembako Gratis |
|
|---|
| Kasus Siswi SD Dirudapaksa 2 Kakak Kandung dan Kakek Tetangga di Bengkulu Selatan, Berkas Segera P21 |
|
|---|
| Sosok-Kekayaan Erina Okriani Ketua KPU Bengkulu Selatan Jadi Tersangka Korupsi Dana Pilkada 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.