Viral di Media Sosial
Si Kembar Rihana Rihani Tak Hanya Dijerat Pasal Penipuan, Tapi Juga UU ITE dan TPPU
Si kembar Rihana Rihani akhirnya tampil dihadapan publik dengan mengenakan baju tahanan berwarna oren.
Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Si kembar Rihana Rihani akhirnya tampil dihadapan publik dengan mengenakan baju tahanan berwarna oren.
Rihana-Rihani tampak kompak memakai kerudung berwarna putih. Kedunya tak bicara saat ditampilkan ke awak media.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan si kembar Rihana Rihani tak hanya dikenakan pasal penipuan dan penggelapan.
Baca juga: Rihana Rihani Ternyata Sering Pindah Apartemen Selama Jadi Buron, Penangkapan Dibantu oleh Keluarga
Namun keduanya juga akan dikenakan tindak pidana lain.
"Konstruksi pasal (awal), yakni 378 dan atau 372 KUHP. Ini soal penipuan dan penggelapan. Akan kami juncto-kan dengan Pasal 64 KUHP," ungkap Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/7/2023).
"Apabila proses penyidikan nanti ternyata ini merupakan mata pencarian yang bersangkutan, kami akan terapkan pasal lain, Pasal 379 huruf a KUHP," lanjut dia.
Selain itu, penyidik juga menerima laporan bahwa tindak pidana penipuan serta penggelapan dilakukan si kembar melalui media sosial.
Oleh karena itu, penyidik juga akan menerapkan pasal pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Karena modusnya menggunakan media sosial, penyidik pun akan menerapkan Pasal 28 Undang-Undang ITE. Kami juga akan terapkan tindak pidana pencucian uang," ujar Hengki.
Sementara itu untuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang alias TPPU, penyidik akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Rihana Rihani Masih Bisa Tertawa Saat Ditangkap Polisi
Si kembar Rihana Rihani masih terlihat santai dan tertawa meski pelarianya telah usai.
Hal tersebut terlihat dalam beberapa cuplikan video yang didapat TribunBengkulu.com, Selasa (4/7/2023).
Rihana Rihani terlihat memakai pakaian berwana abu kebiru-biruan dengan motif bergaris.
Sementara satunya lagi memakai pakaian berwarna merah muda.
| Babak Baru Pernikahan Kakek Tarman, Pulang Bulan Madu Ngaku Mahar Cek Rp3 Miliar Hilang |
|
|---|
| Hilang Seperti Wiji Thukul, 2 Kerangka di Kwitang Ternyata Mahasiswa yang Demo di DPR |
|
|---|
| Respons Dedi Mulyadi Soal Guru di Subang Tampar Muridnya: Pelanggarannya Banyak, Pantas Disanksi? |
|
|---|
| Kronologi Tewasnya Rizky, Pencuri Motor Terbakar Hidup-Hidup di Surabaya, Tubuhnya Hangus 70 Persen |
|
|---|
| Miris! Suami Baru 4 Bulan Meninggal, Wanita di Sultra Diusir Keluarga Suaminya,Pilu Boyong 3 Anaknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pakai-Baju-Oren-Si-Kembar-Rihana-Rihani-Tak-Hanya-Dijerat-Pasal-Penipuan-Tapi-Juga-UU-ITE-dan-TPPU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.