Belanja Pegawai Tinggi, Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Tak Rekrut CPNS Tahun 2024

Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemkab Bengkulu Selatan melakukan moratorium atau penghentian sementara penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipi

Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: M Arif Hidayat
Ahmah Sendy Kurniawan/TribunBengkulu.Com
Pengambilan sumpah PPPK di Pemkab Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu. Pemkab Bengkulu Selatan tahun mendatang tidak akan melakukan penerimaan CPNS karena kelebihan anggaran belanja pegawai 

Laporan Reporter TribunBengkulu.Com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemkab Bengkulu Selatan melakukan moratorium atau penghentian sementara penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Sehingga, pada tahun 2024 mendatang dipastikan tidak ada penerimaan atau perekrutan CPNS di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Pemkab Bengkulu Selatan tak rekrut CPNS bakal dilakukan tidak hanya tahun 2024 saja. Beberapa tahun ke depan juga besar kemungkinan tidak akan melakukan penerimaan CPNS.

Faktornya juga lantaran, belanja pegawai sudah lebih dari 50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) setiap tahunya.

Kabid Pengadaan Informasi Kepegawaian Mutasi dan Promosi (PIMP) Salman, MM mengatakan, tidak adanya penerimaan CPNS tahun akan datang merupakan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI. 

Bahkan, kebijakan moratorium penerimaan CPNS bisa saja diberlakukan sampai beberapa tahun ke depan.

“Benar, untuk kedepan kita pastikan tidak ada usulan untuk penerimaan PNS. Tetapi jika penerimaan P3K tetap mengikuti instruksi dari pemerintah pusat,’’ kata Salman.

Meski demikian, sekalipun tak ada tes CPNS, tidak menutup sebagai penggantinya Pemkab Bengkulu Selatan akan membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal tersebut lantaran mengikuti instruksi dari pemerintah pusat.

"Sebenarnya daerah cukup keberatan jika adanya penerimaan P3K apalagi PNS. Karena pertimbangan tadinya anggara untuk pengajian tersebut sudah setengah dari APBD digunakan untuk belanja pegawai. Tetapi, seperti tahun lalu walau kita (Pemkab, red) tidak mengusulkan. Namun, pemerintah pusat tetap memaksakan harus ada perekrutan. Mau tak mau harus kita jalankan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved