Tutup Celah Polisi Lakukan Pungli, Anggota DPR RI Usul SIM Berlaku Seumur Hidup Tak Perpanjangan

nggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengusulkan agar masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. Usulan masa berlaku SIM menja

Editor: M Arif Hidayat
Ho TribunBengkulu.com
Benny K Harman anggota Komisi III DPR RI mengusulkan agar masa berlaku SIM menjadi seumur hidup, hal ini agar mencegah adanya praktik pungli di tubuh Polri. Hal itu disampaikannya saat rapat kerja dengan Korlantas Polri di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Rabu (5/7/2023). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengusulkan agar masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup.

Usulan masa berlaku SIM menjadi seumur hidup diharapkan dapat menutup celah oknum polisi melakukan pungli kepengurusan SIM.

Hal ini disampaikan Benny K Harman saat Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Korlantas Polri di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Rabu (5/7/2023).

"Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan. Tapi kalau itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup," kata Benny

Dalam rapat kerja itu,Benny juga menyampaikan dugaannya bahwa pengurusan SIM menjadi sumber pungli selama ini.

Maka dari itu, dia mendorong agar ada terobosan Polri untuk menghentikan praktik haram tersebut.

"Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit. Jadi kalau bapak konsisten, saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian. Itu kalau mau benar, tapi kalau mau cawe-cawe, polisi mau cawe-cawe, di SIM itu caranya. Perpanjang SIM," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

Selain mendukung SIM seumur hidup, Benny juga meminta agar polisi konsisten menerapkan aturan ujian SIM sehingga pemegang SIM hanya yang benar-benar berhak memilikinya.

"Cabut itu perpanjang SIM. Satu kali dikasih seumur hidup, tapi kontrolnya adalah ujian tadi, kecuali yang mau ditingkatkan SIM A ke SIM C atau SIM B atau apalagi namanya itu silakan ujian, soal SIM," kata Benny.

Benny juga meminta Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengantongi data yang riil terkait jumlah penerima SIM.

Data ini harus akurat dengan jumlah masyarakat yang memiliki SIM setiap tahunnya.

“Bapak Kakorlantas juga harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian SIM setiap tahunnya, berapa perpanjangan setiap tahunnya. Ada enggak datanya itu. Saya takut (Kakorlantas) enggak punya data, atau datanya tidak akurat," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved