Rabu, 29 April 2026

Mario Teguh Dipolisikan

Motivator Mario Teguh dan Istrinya Dipolisikan Dugaan Penipuan Senilai Rp 5 Miliar

Motivator ternama tanah air Mario Teguh dan istrinya dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNNEWS.COM/REGINA KUNTI ROSARY
Mario Teguh saat ditemui di Studio Orange Kompas TV, Palmerah, Jakarta, Jumat (9/9/2016). Motivator Mario Teguh dan Istrinya Dipolisikan Dugaan Penipuan Senilai Rp 5 Miliar 

TRIBUNBENGKULU.COM - Motivator ternama tanah air Mario Teguh dan istrinya dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan terhadap Mario Teguh dilayangkan di Polda Metro Jaya oleh Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya Djamaluddin Koedoeboen, pada 19 Juni 2023.

"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap pada seorang yang berinisial MT (Mario Teguh) dan kemudian LP nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," kata Djamamaludin Koedoeboen, Kamis (13/7/2023).

Kemudian Djamaludin mengungkapkan, kliennya melaporkan motivator Indonesia ini ke polisi yang dianggap melakukan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar.

Kuasa hukum Djamamaludin Koedoeboen saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).

"Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan. sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," ujarnya.

Tidak hanya Mario Teguh, sang istri juga ikut dilaporkan dalam kasus tersebut lantaran menjadi brand ambassador.

"Iya, beliau selaku BA sekaligus juga istrinya Jadi kita ada dua terlapor di sini, yang bersangkutan dengan istrinya," lanjut Djamaludin Koedoeboen.

Baca juga: Pengantin di Kediri Nikah di Depan Jenazah Ayah yang Akhiri Hidup Karena Terlilit Utang Demi Pesta

MT dianggap telah menjanjikan keuntungan namun tidak kunjung didapatkan.

"Perjanjiannya adalah bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengimingi agar dengan menggunakan jasa dari beliau itu klien kami omzet nya bisa naik berpuluh miliar dalam sebulan dan untuk itu klien kami harus memiliki kewajiban untuk memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan," tuturnya.

"Itu sudah diberikan namun pada kenyataannya tidak berjalan sebagaimana yang diperjanjikan dan diimingi oleh orang tersebut, pungkasnya.

Laporan terhadap Mario Teguh tercatat dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Klarifikasi Mario Teguh

Sementara itu, Lukman Baharudin tim kuasa hukum Mario Teguh  mengatakan, berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh kliennya Mario Teguh.

" Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/ atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami," kata Lukman melalui press rilisnya yang diunggah akun Instagram @Mario Teguh, Kamis (14/7/2023).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved