Kamis, 23 April 2026

Berita Bengkulu Selatan

Kajari Sebut Samcodin Jadi Ancaman Generasi Muda di Bengkulu Selatan, BB Terbanyak saat Pemusnahan

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan bukti beberapa perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Ahmad Sendy Kurniawan/TribunBengkulu.com
Petugas melakukan pemotongan terhadap barang bukti hasil dari kejahatan dilakukan penghancuran dengan mesin gerinda, Kamis (20/7/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Memasuki pertengahan tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB), Kamis (20/7/2023). 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan bukti beberapa perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. 

Dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Bengkulu Selatan  didominasi barang bukti perkara obat-obatan terlarang seperti samcodin. 

Hal ini membuktikan bahwasanya Samcodin masih menjadi ancaman terbesar bagi para generasi muda di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kajari Bengkulu Selatan Hendri Hanafi, S.H, M.H mengungkapkan, ada sejumlah jenis barang bukti yang dimusnahkan.

Di antaranya, narkotika jenis ganja seberat 1,54 Gram, narkotika jenis sabu sebanyak 5.45 Gram, 11 unit senjata tajam (sajam) dan terbanyak obat batuk merek samcodin sebanyak 4.971 butir. 

Selain itu, juga ada sejumlah barang bukti lainnya berjumlah 77 macam. Dari data tersebut, yang paling mengkhawatirkan yakni kasus penggunaan obat batuk jenis samcodin.

"Benar, ada beberapa barang bukti yang telah memiliki hukum tetap yang dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti ini masih dalam rangkai Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 tahun 2023," kata Hendri .

Hendri menerangkan, dari beberapa perkara yang telah memiliki hukum tetap ini yang paling mengkhawatirkan yakni terkait penyalahgunaan obat-obatan jenis Samcodin

Apalagi, rata-rata orang yang menggunakan Samcodin secara berlebihan tersebut merupakan anak-anak sekolah. Hal ini tentu harus jadi perhatian semua pihak, terkhusus para orang tua. 

Pasalnya, jika ini terus dibiarkan berlarut-larut, maka tentu akan menjadi ancaman tersendiri bagi generasi muda yang sewajarnya penerus bangsa ini.

"Ya, tentu yang jadi ancaman buat kita terkait pengggunaan Samcodin. Karena itu banyak digunakan oleh anak-anak berusia sekolah. Ini tentu akan berdampak tidak baik untuk generasi mudah, khususnya di Bengkulu Selatan," terang Hendri.

Terpisah, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK membenarkan, bahwasanya akhir-akhir ini kasus penyalahgunaan samcodin tengah marak di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Mirisnya lagi para pengguna adalah anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah. Untuk itu, kapolres berharap agar persoalan ini bukan hanya tugas pihak kepolisian saja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved