Sindikat Jual Ginjal ke Kamboja

Kronologi Terbongkarnya Sindikat Jual Ginjal ke Kamboja, Ada Korban Ngaku Saat Urus Paspor

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 12 tersangka kasus jual beli ginjal yang merupakan sindikat jual ginjal internasional.

Editor: M Arif Hidayat
Tribunnews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan terkait kronologi Terbongkarnya Sindikat Jual Ginjal ke Kamboja 

TRIBUNBENGKULU.COM - Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 12 tersangka kasus jual beli ginjal yang merupakan sindikat jual ginjal internasional.

Para tersangka sindikat jual ginjal ke Kamboja ini dilakukan di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dari hasil penyelidikan serta gelar perkara, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan 12 tersangka jual beli ginjal jaringan internasional itu.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, belum merinci apa motif para pelaku melancarkan aksi tindak pidana tersebut.

Kronologi terbongkarnya sindikat penjualan ginjal internasional ini berawal dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi penampungan penjualan organ ginjal di Perum Vila Mutiara Gading, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Di lokasi tersebut, para pelaku menampung korban yang akan dibawa dan dioperasi ginjalnya ke negara Kamboja.

Tak hanya di Bekasi, di Ponorogo, Jawa Timur, polisi dan Imigrasi Ponorogo menangkap 5 orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan ginjal jaringan internasional.

Para pelaku ditangkap pihak imigrasi saat mengurus paspor.

Kelima orang ini terlibat dalam sindikat perdagangan ginjal internasional, dan juga bertujuan ke Kamboja.

Mereka ditangkap setelah seorang calon korban mengaku akan bepergian ke Kamboja untuk menjual ginjal.

Oknum Polisi dan Imigrasi Lindungi Pelaku

Polda Metro Jaka berhasil membongkar sindikat penjualan ginjal ke luar negeri.

Mirisnya, dari 12 orang yang ditangkap, 2 diantaranya adalah oknum polisi dan petugas imigrasi.

Keduanya memiliki peran melindungi perbuatan para pelaku sindikat jual ginjal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan 12 orang yang kini ditetapkan tersangka memiliki peran berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 12 tersangka sembilan di antaranya merupakan sindikat dalam negeri yang berperan merekrut korban, menampung hingga mengurus perjalanan korban.

Sedangkan pihak dari imigrasi berinisial AH dan pihak yang melindungi aksi jaringan tersebut yakni anggota Polri Aiptu M.

"Koordinator Indonesia atas nama Septian. Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman," ujar Hengki saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Korban jaringan perdagangan organ ginjal ini mencapai 122 orang. Sebanyak enam korban telah menjalani pemeriksaan medis secara lengkap.

Hengki menjelaskan hasil pemeriksaan medis, organ ginjal enam pasien tersebut telah diambil dan tidak ada organ yang diambil selain ginjal.

Modus jaringan perdagangan ginjal ke luar negeri ini mencari korban dilakukan melalui grup komunitas yang ada di Facebook.

Ada dua akun dan dua grup komunitas yang dimiliki pelaku yaitu 'Donor Ginjal Indonesia' dan 'Donor Ginjal Luar Negeri'.

Agar para korban bisa melewati bandara di tanah air, jaringan ini memalsukan rekomendasi perusahaan.

Calon donor yang akan diambil ginjalnya di Kamboja berangkat ke luar negeri seolah-olah hendak mengikuti family gathering.

"Hasil pemeriksaan, sebagian korban bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi, sebagian besar kehilangan pekerjaan. Profesi korban pedagang, guru privat, calon pendonor ini ada S2 dari universitas ternama, buruh, sekuriti, dan sebagainya," ujar Hengki.

Para korban dihasut dengan iming-imin uang Rp135 juta setelah selesai melaksanakan transplantasi ginjal di Kamboja. Omset yang diterima jaringan jual-beli ginjal ini mencapai Rp24,4 miliar.

"Uang Rp135 juta bagian masing-masing pendonor apabila selesai melaksanakan transplantasi ginjal yang ada di Kamboja sana. Jadi setelah transplantasi beberapa hari kemudian langsung ditransfer ke rekening pribadi," ujar Hengki.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved