Polisi Tembak Polisi

Ada Luka Bekas Tembakan di Belakang Telinga Bripda IDF, Anggota Polisi Tewas Ditembak Seniornya

Bripda IDF (Ignatius Dwi Frisco Sirage) tewas ditembak seniornya sesama polisi. Peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gun

Editor: M Arif Hidayat
Ho TribunBengkulu.com
Bripda IDF (Ignatius Dwi Frisco Sirage) tewas ditembak seniornya sesama polisi. Peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Bripda IDF (Ignatius Dwi Frisco Sirage) tewas ditembak seniornya sesama polisi.

Peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Ada 2 tersangka dalam kasus ini yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

Berita ini pun lantas viral di media sosial, dalam akun Instagram @kamidayakkalbar memperlihatkan jenazah anggota Polri di dalam peti mati yang disebut tewas karena diduga ditembak oleh rekannya sesama anggota Polri.

Dalam video itu, tampak sejumlah kerabat korban merekam serta menunjukkan kondisi jenazah Bripda Iqnatius,  terdapat luka yang diduga bekas tembakan di belakang telinga korban.

Disebutkan dalam narasi video tersebut, pelaku adalah senior Bripda Ignatius yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta.

Tudingan itu muncul saat keluarga dan kerabat datang ke rumah duka di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat pada Selasa (25/7/2023) kemarin.

Adapun masih dalam keterangan di video viral tersebut, kejadian itu didasari karena adanya pertengkaran antara Bripda Ignatius dengan terduga pelaku yang kini masih ditangani oleh Densus 88 Antiteror sebagai kesatuannya.

Atas dasar itu, pihak keluarga meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Melalui keterangan tertulis, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, jika dua tersangka yang merupakan sesama anggota polisi sudah diamankan.

"Terkait kasus tertembaknya Bripda IDF, pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor," ujar Ahmad Ramadhan.

Disebutkan Ahmad Ramadhan, peristiwa tertembaknya Bripda IDF tersebut sebagai sebuah kelalaian yang dilakukan oleh pelaku.

"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF," imbuhnya.

Kasus ini tengah diusut tim gabungan Propam dan Reskrim Polres Bogor. Kedua tersangka saat ini diproses secara pidana dan etik.

Ahmad Ramadhan menegaskan Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum polisi yang melanggar.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved