Polisi Tembak Polisi
Dua Oknum Polisi Tersangka yang Tewaskan Bripda IDF Terancam Hukuman Mati
Dua anggota Densus 88 Antiteror Polri yakni Bripda IMS dan Bripka IG terancam hukuman mati. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya
TRIBUNBENGKULU.COM - Dua anggota Densus 88 Antiteror Polri yakni Bripda IMS dan Bripka IG terancam hukuman mati.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) karena tertembak senjata api (senpi).
"Menetapkan tersangka 2 orang, sementara masih dipatsus di Divpropam Mabes Porli. Tersangka IMS, 23 tahun, pekerjaan Polri sebagai pengguna senjata api, dan yang kedua inisial IG, 33 tahun, (pekerjaan) Polri sebagai pemilik senjata api," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mabes Polri, Jumat (28/7/2023).
Dikatakan Kapolres Bogor, Bripda IMS menjadi tersangka dengan dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
Sementara Bripka IG, dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
"Ancaman pidana hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup atau hukuman penjara sementara sedikitnya 20 tahun," tegas Rio.
Sebelumnya, Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Adapun Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).
Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.
"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya.
Diketahui jika ketiganya bertugas di satuan yang sama yakni anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar memastikan jika korban bukan ditembak melainkan tertembak senjata api dari dua tersangka
"Tidak ada penembakan," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2023).
Aswin mengatakan Bripda Ignatius tertembak oleh salah satu rekannya saat mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Senjata api itu disebut milik Bripda IMS, Namun belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.
Hingga saat ini, Aswin mengatakan, pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor tengah mengusut kasus ini. Baik dari sisi pidana maupun etik dan disiplin.
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," tutur Aswin.
Kronologi Tewasnya Bripda IDF
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu mengungkapkan kronologi insiden tewasnya anggota Densus 88 Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Bripda IDF, yang tertembak rekannya sendiri.
Insiden itu terjadi di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023).
Dikatakan Rio Wahyu, pada saat kejadian pelaku Bripda IM tengah berkumpul di kamar milik saksi AY dan AN yang juga anggota Polri sambil mengkonsumsi minuman keras.
"Dan tersangka IM menunjukan senjata api yang dia bawa kepada dua saksi yaitu AY dan AN dalam keadaan magasin tidak terpasang," kata Rio dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jum'at (28/7/2023).
Kemudian usai menunjukan senjata itu kepada saksi, tersangka IM kembali memasukan senjata beserta magasin tersebut ke dalam tas miliknya.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV yang didapat pihaknya, sekitar pukul 01.39 WIB korban terlihat masuk ke dalam kamar yang terdapat tersangka dan para saksi.
"Dan menurut keterangan AN dan AY tersangka IM kembali mengeluarkan dan menunjukan senpi yang tadi ditunjukan kepada saksi, ditunjukan (kembali) kepada korban ID," jelasnya.
Namun lanjut Rio, pada saat tersangka menunjukan senjata api itu kepada korban Bripda Ignatius, lalu senjata api itu tiba-tiba meletus dan mengenai leher korban.
"Serta terkena bagian telinga sebelah kanan menembus ke tengkuk belakang sebelah kiri," ujarnya.
Setelah kejadian itu sekitar pukul 01.43 WIB saksi AY dan AN keluar dari tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
Rio menjelaskan bahwa total waktu dalam kejadian itu berdasarkan rekaman CCTV berkisar selama 3 menit 53 detik.
"Akibat kejadian tersebut korban ID meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit," jelasnya.
Terkait hal ini sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Adapun Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," jelasnya.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," jelasnya.
Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki tim gabungan Propam Polri dan Reserse untuk mengetahui secara pasti terkati pidana hingga etik yang dilakukan kedua tersangka.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tuturnya.
| Kabar Terbaru Hendra Kurniawan, Seali Syah Ungkap Perubahan Suami Pasca Terseret Kasus Ferdy Sambo | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Seali-Syah-siap-pasang-badan-untuk-sang-suami.jpg)  | 
|---|
| Kenekatan AKP Dadang Tembak Mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan Karena Kecewa Temannya Ditangkap | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Motif-AKP-Dadang-Tembak-Mati-AKP-Ulil-Ryanto-Diduga-Marah-Karena-Korban-Tolak-Permintaannya.jpg)  | 
|---|
| Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres Solok Selatan dari Tembakan AKP Dadang, Berlindung di Ruang Tengah | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Kapolres-Solok-Selatan-ABKP-Arief-Mukti-Kiri-dan-AKP-Dadang-Kanan.jpg)  | 
|---|
| Selidik Tambang Emas Ilegal Pemicu Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Selidik-Tambang-Emas-Ilegal-Pemicu-Kasus-Polisi-Tembak-Polisi-di-Solok-Selatan.jpg)  | 
|---|
| Sederhananya AKP Ulil, Ditembak Mati AKP Dadang Iskandar Miliki Rumah Tanpa Sofa dan Lemari | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sederhananya-AKP-Ulil-Ditembak-Mati-AKP-Dadang-Iskandar-Miliki-Rumah-Tanpa-Sofa-dan-Lemari.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Anggota-Densus-88-Antiteror-Polri-yakni-Bripda-IMS-dan-Bripka-IG-terancam-hukuman-mati.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Muhammad-Reza-Kepala-MBG-Dihajar-Wabup-Pidie-Jaya-Perkara-Nasi-Dingin-Begini-Kondisinya.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Detik-Detik-Pria-Diduga-Maling-Motor-di-Surabaya-Dibakar-Hidup-Hidup-Warga-Histeris.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-tiba-di-Pengadilan-Negeri-Jakarta-Selatan-guna-menjalani-sidang.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/EKS-BUPATI-DIAMANKAN.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mantan-bupati-Dharmasraya-Adi-Gunawan-AG-angkat-bicara.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Respon-Bahlil-Lahadalia-Setelah-Universitas-Indonesia-Tangguhkan-Gelar-Doktornya.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.