Guru di Rejang Lebong Diketapel

Mata Guru Penjas di Rejang Lebong yang Diketapel Wali Murid Berpotensi Buta, Baru Selesai Operasi

Mata Guru Penjas Di Rejang Lebong Berpotensi Buta Karena Luka Parah Pada Bagian Bola Matanya.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: M Arif Hidayat
M. Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Kondisi mata Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong yang diketapel orangtua siswa atau wali murid pada Selasa (1/8/2023) pagi, terancam buta. 

Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).

Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan intensif.

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.

Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.

Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar (45) langsung mendatangi sekolah.

Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.

Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.

Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.

Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.

Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.

"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.

Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh orangtua siswa, Selasa (1/8/2023) pagi.

Guru SMA ini bernama Zaharman (58) dan dikabarkan harus menjalani operasi karena menderita luka parah di dekat bagian mata akibat diketapel wali murid.

Tak hanya diketapel, Zaharman warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong ini juga mendapat pengancaman.

Lantaran lukanya yang parah, Zaharman dilarikan ke Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan intensif.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved