Dugaan Perselingkuhan Wakapolres Binjai

Eks Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni Terbukti Selingkuhi Istri Orang, Disanksi Demosi 4 Tahun

Eks Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni Terbukti Selingkuhi Istri Orang, Disanksi Demosi 4 Tahun

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Kolase/Istimewa
Kolase Kompol Agung Basuni. Mantan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni terbukti selingkuhi istri orang kini disanksi demosi 4 tahun. 

Ia mengatakan, setelah diproses di Propam Polda Sumut, JN, pelapor yang mengaku istrinya sudah ditiduri oleh Kompol Agung Basuni mencabut laporan.

"Kemarin pihak pelapor mencabut laporannya dan memaafkan prilaku terlapor," kata Hadi.

Belum dapat dipastikan, kenapa JN mencabut laporannya.

Apakah JN mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu, atau karena alasan agar kasus ini tidak mencuat hingga didengar oleh anak perempuannya.

Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi ulang JN, pengusaha motor yang sempat mengaku ingin memecat Kompol Agung Basuni, karena sudah diduga melakukan hubungan intim dengan istrinya berinisial L.

Kronologi Kasus

Wakapolres Binjai Agung Basuni kini tengah menjadi sorotan publik dan dilaporkan oleh seorang pengusaha ke Propam Polda Sumut

Pasalnya saat ini dia dilaporkan ke Propam atas dugaan perselingkuahan dengan istri pengusaha.

Agung Basuni dilaporkan oleh pengusaha jual beli motor berinisial J.

Dikatakan J permasalahan ini bermula dari masa pandemi dugaan perselingkuhan anatara Kompol Agung Basuni dengan istrinya berinisial L terjadi sejak tahun 2021.

Katika itu diungkapkan J, Agung Basuni menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Sergai.

Diketahui jika Agung mendekati L ketika masih gencarnya sosialisasi vaksin Covid 19.

Bermula dari bertukatan nomor handphone sampai ketahuan di bulan April 2023.

J juga menduga jika Agung Basuni dan istrinya berinisial L telah melakukan hubungan suami istri.

"Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya," kata J.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved