Rabu, 22 April 2026

Narkoba di Bengkulu

Terbukti Tidak Terlibat, Warga Binaan Lapas Bengkulu yang Diperiksa BNN Dikembalikan

Fakta baru pemeriksaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Bengkulu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu,

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kepala Lapas Kelas II A Bengkulu Ade Kuswanto (tengah) menerangkan, karena terbukti tak terlibat, WBP Lapas Bengkulu yang Diperiksa BNN Dikembalikan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Fakta baru pemeriksaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Bengkulu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu.

WBP Lapas Bengkulu inisial ZU ini diduga terlibat jaringan narkoba yang tengah diselidiki BNN.

Hasil pemeriksaan BNN Kota Bengkulu yang mendatangi langsung Lapas Bengkulu pada Rabu malam (2/8/2023), tahanan kasus narkoba ini tak terbukti terlibat dalam kasus ditangani BNN Kota Bengkulu.

Lantaran tak ada bukti, ZU langsung dikembalikan oleh BNN ke  pihak Lapas hari itu juga.

Pemeriksaan terhadap ZU sendiri dilakukan, atas adanya informasi dari pengembangan kasus yang ditangani oleh BNN.

Pelaku yang ditangani BNN, sempat menyebutkan jika ZU saat ini berada di dalam Lapas Bengkulu, ikut terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami membantu mengembangkan kasus tersebut, dengan menyerahkan warga binaan yang dimaksud. Kemudian memberi akses data, yang diminta BNN ternyata hasilnya adalah narapidana Lapas Kelas II A Bengkulu tidak terlibat," ungkap Kepala Lapas Kelas II A Bengkulu Ade Kuswanto, Kamis (3/8/2023).

Sementara itu ZU sendiri diketahui sudah 4 bulan menjadi warga binaan di Lapas Kelas II A Bengkulu.

ZU sebelumnya menjadi warga binaan Lapas karena memang terlibat dalam kasus narkotika.

"Mungkin dia sudah sekitar 4 bulan, kasusnya sama, yaitu penyalahgunaan narkotika," ujar Ade.

Kronologi kejadian bermula saat pihak BNN menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika.

Namun dalam proses penyidikan, pelaku menyebut nama ZU yang saat ini ditahan di Lapas Kelas II A Bengkulu ikut terlibat.

Atas informasi tersebutlah BNN Kota Bengkulu kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ZU di Lapas Kelas II A Bengkulu hingga malam hari.

Namun dalam pemeriksaan, ZU ternyata tidak terbukti ikut terlibat dalam kasus yang sedang ditangani BNN Kota Bengkulu tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved