Guru di Rejang Lebong Diketapel

Penganiayaan Guru di Rejang Lebong, Pelaku Ngaku Panik dan Kabur Lihat Mata Korban Berdarah

Usai menyerahkan diri, sampai saat ini AJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang masih menjalani pemeriksaan secara intensif

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: M Arif Hidayat
Penganiayaan Guru di Rejang Lebong, Pelaku Ngaku Panik dan Kabur Lihat Mata Korban Berdarah - Wakapolres-RL-kasus-guru.jpg
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Wakapolres Rejang Lebong saat menjelaskan terkait upaya hingga Pelaku AJ bisa kooperatif dan menyerahkan diri.
Penganiayaan Guru di Rejang Lebong, Pelaku Ngaku Panik dan Kabur Lihat Mata Korban Berdarah - Kolase-Aniaya-Guru-RL.jpg
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Aj wali murid, tersangka penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong menyerahkan diri (tengah kaos merah) ke polisi dengan diantar keluarga, Sabtu malam (5/8/2023) di Mapolres Rejang Lebong.

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Usai menyerahkan diri, sampai saat ini AJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Pelaku menjalani pemeriksaan di Ruangan Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan penganiayaan terhadap seorang guru SMAN 7 Rejang Lebong yakni Zaharman (58) pada Selasa (1/8/2023) lalu.

Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Yusiady SIK membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan hingga akhirnya lelaku berhasil diamankan ini adalah dengan melakukan pendekatan ke keluarganya.

Hingga pelaku akhirnya kooperatif dan menyerahkan diri. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku sampai saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,"sampai Wakapolres.

Sementara itu menurut informasi yang diterima Tribunbengkulu saat memantau lapangan, AJ sama sekali tidak menargetkan mata korban.

Yang mana dikondisi amarah memuncak, AJ memang mengketapel guru tersebut.

Namun karena melihat batu dari ketapelnya ini malah mengenai mata korban, AJ lantas panik hingga akhirnya melarikan diri.

Namun ketika pihak kepolisian ditanya hal tersebut, masih akan didalami mengingat pelaku AJ masih dalam pemeriksaan intensif.

"Sekarang masih pemeriksaan,"tutup Wakapolres.

Kronologi Pelaku Penganiayaan Guru Menyerahkan Diri

Kronologi AJ (45), wali murid pelaku penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong menyerahkan diri ke polisi.

Setelah bersembunyi dan selalu berhasil menghindari kejaran polisi, AJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam sekira pukul 22.45 WIB.

AJ merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang guru SMA di Rejang Lebong yakni Zaharman (58). Akibat dianiaya AJ yang tak lain adalah orangtua siswanya, Zaharman menjadi buta karena diketapel.

Didampingi keluarganya, AJ menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong.

Ternyata penyerahan diri pelaku ini berkat pendekatan humanis yang dilakukan pihak kepolisian kepada keluarga pelaku. Hingga akhirnya pihak keluarga bersedia menyerahkan pelaku AJ.

Kakak pelaku, Hendri Yanto membenarkan hal tersebut. Hendri Yanto yang dikenal dengan panggilan Yon ini menceritakan, sang adik yakni AJ menyerahkan diri setelah adanya komunikasi antara pihak keluarga dengan kepolisian.

Pihak kepolisian menjamin akan keselamatan AJ dan hal-hal lainnya. Maka dari itulah setelah berdiskusi, pihak keluarga menyerahkan AJ dengan kondisi sehat.

"Jadi kami menyerahkannya, dengan catatan menjamin keselamatan dan hal-hal lainnya," kata Yon.

Memang diketahui sebelum adanya penyerahan diri ini, Tim dari Polres Rejang Lebong dan Jatanras Polda Bengkulu mendatangi keluarga pelaku. Setelah diskusi dan pendekatan yang dilakukan akhirnya pelaku mau menyerahkan dirinya.

Pelaku akhirnya dijemput dan dibawa dari Kecamatan Padang Ulak Tanding menuju Mapolres Rejang Lebong menggunakan mobil.

Sampai saat ini, belum ada pihak dari kepolisian yang bersedia memberikan komentar terkait penyerahan diri pelaku AJ ini.

Baca juga: Diiringi Tangis, Keluarga Serahkan Wali Murid Pelaku Aniaya Guru SMA ke Polres Rejang Lebong

Kronologi Kejadian

Kronologi Zaharman (58), guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dianiaya pakai ketapel oleh orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).

Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).

Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.

Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.

Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar alias AJ (45) langsung mendatangi sekolah.

Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.

Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.

Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.

Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.

Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.

"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.

Versi Siswa

Penyidikan kasus penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong oleh orangtua siswa masih terus bergulir.

Polres Rejang Lebong diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap murid berinisial PDM (16).

PDM adalah anak dari AJ (45) yang melakukan aksi penganiayaan terhadap guru olahraga SMA di Rejang Lebong Zaharman (58).

Sedangkan untuk AJ sampai saat ini masih dalam pengejaran karena bersembunyi.

Berdasarkan keterangan PDM dihadapan penyidik, PDM mengaku jika dirinya terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.

Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban. PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.

Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH mengatakan saat ini penyidik baik dari Polres Rejang Lebong maupun Polsek PUT sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku AJ.

"Bahkan petugas telah mendatangi keluarga pelaku, dan kami meminta agar pelaku dapat menyerahkan diri," kata kapolres.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K menerangkan, untuk anak pelaku saat ini masih di minta keterangan.

Sementara ini, berdasarkan pengakuan dari PDM jika saat kejadian bukan dirinya yang merokok melainkan temannya.

Kemudian datanglah guru dan anak pelaku mengaku dirinya justru menjadi korban kekerasan dari sang guru. "Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," ujar kasat.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved