Dugaan Perselingkuhan Bupati Gorontalo
Sosok Nelson Pomalingo Bupati Gorontalo yang Diduga Jalin Hubungan Gelap Dengan Wanita Sejak 2015
Sosok Nelson Pomalingo, Bupati Gorontalo yang kini mnejadi sorotan usai ada wanita yang mengaku memiliki hubungan gelap dengan dirinya.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Nelson Pomalingo, Bupati Gorontalo yang kini menjadi sorotan usai ada wanita yang mengaku memiliki hubungan gelap dengan dirinya.
Baru-baru ini wanita bernama Ifana mengaku, jika dirinya merupakan kekasih gelap dari Nelson Pomalingo.
Hingga saat ini pemberitaan mengenai dugaan perselingkuhan yang bersangkutan dengan Nelson Pomalingo masih menjadi perbincangan hangat publik.
Dugaan perseliingkuhan Nelson Pomalingo, ini berawal dari laporan Ifana yang melaporkan Nelson ke Kementrian Dalam negeri atas kasus asusila.
Lantas siapakah sosok Nelson Pomalingo?
Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd, merupakan pria kelahiran 24 Desember 1962 yang kini menjabat sebagai Bupati Gorontalo.
Nelson Pomalingo menjabat sebagai Bupati selama 2 periode yakni 2016—2021 dan 2021—2024.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo periode 2012—2016 dan Rektor Universitas Negeri Gorontalo 2002-2010 sekligus Rektor perdana pertama dari kampus ini.
Melansir dari lama Wikipedia berikut ini Riwayat pendidikan hingga Riwayat Pekerjaan Nelson Pomalingo.
Riwayat Pendidikan
- SDN III Buhu, Kec. Tibawa Kabupaten Gorontalo (Desember 1974)
- SMP Negeri Limboto (2-12-1977)
- SMA Negeri Limboto (24-4-1981)
- Sarjana, Prodi Konservasi Tanah dan Tata Guna Lahan, Jurusan Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian Unsrat Manado (13-2-1986)
- Magister Universitas Negeri Jakarta (24-6-1996)
- Doktor Universitas Negeri Jakarta (16-10-1999)
- Profesor bidang Pengetahuan Lingkungan, Universitas Negeri Gorontalo, (28-2-2007)
Riwayat Organisasi
- Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
- Ketua Umum Pengurus Remamuda (1986)
- Ketua Pengurus Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) (1987—1992)
- Ketua Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) (1992—1999)
- Ketua Departemen Pendidikan Lamahu Jakarta (1996—1999)
- Anggota HIPA PKLH (1996—sekarang)
- Presidium KAHMI Provinsi Gorontao (2001—2012)
- Ketua Asosiasi Dosen Indonesia Prov. Gorontalo (ADI) (2001—2018)
- Ketua Presidium Nasional Pembentukan Provinsi Gorontalo (1999—2000)
- Ketua Umum PGRI Prov. Gorontalo (2002—2013)
- Ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo (2017— Sekarang)
- Ketua Dewan Pembina The Presnas Centre (2003— Sekarang)
- Wakil Ketua Dewan Riset Daerah Provinsi Gorontalo (2004—2012)
- Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Gorontalo (2004—2012)
- Ketua Dewan Mesjid Indonesia Provinsi Gorontalo (2006—Sekarang)
- Ketua Koalisi Kependudukan Provinsi Gorontalo (2011— Sekarang)
- Dewan Pembina Ikatan Peminat dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Provinsi Gorontalo (2013— Sekarang)
- Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Gorontalo (2013—Sekarang)
- Ketua Pengurus Besar PGRI Jakarta (2013—2018)
- Ketua Koalisi Pemerintah daerah Penghasil Kelapa (KOPEK) - APKASI, (2017-2021, 2021 - Sekarang)
- Ketua Dewan Penasehat Indonesia Timur, Majelis Pengkajian Tauhid Tasauf Indonesia (MPTT-I) 2019-Sekarang
Riwayat Pekerjaan
- Kepala SMK Pertanian Gotong Royong Telaga (1989—1992)
- Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup (1996)
- Pembantu Ketua IV STKIP Gorontalo (1999—2001)
- Pembantu Ketua IV IKIP Negeri Gorontalo (2001—2002)
- Pj. Pembantu Rektor IKIP Negeri Gorontalo (2001—2002)
- Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo (2001)
- Rektor IKIP Gorontalo (2002—2004)
- Rektor Universitas Negeri Gorontalo (2004—2010)
- Anggota Badan Akreditas Nasional (BAN) SM (2012—2017)
- Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (2012—2016)
- Anggota Badan Pembina Harian (BPH) Univ. Muhammadiyah Gorontalo (2018-Sekarang)
- Bupati Gorontalo (2016—2021)
- Bupati Gorontalo (2021— Sekarang)
Harta Kekayaan Nelson Pomalingo
Melansir dari laman resmi LHKPPN, berikut ini rincian harta kekayaan Nelson Pomalingo
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.395.280.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.