Berita Kepahiang
Kendaraan Dinas di Pemkab Kepahiang Bakal Dilelang, Usai Dilakukan Inventarisir
Kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Kepahiang akan dilelang mulai tahun depan, namun Pemkab masih akan memetahkan kondisi Kendaraan.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pemkab Kepahiang berencana akan melakukan pelelangan kendaraan dinas setelah dilakukan inventarisir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.
Hal ini dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Herwin Nopiansyah saat diwawancara TribunBengkulu.com, Kamis (10/8/2023).
“Memang kemarin sudah ada yang kita lakukan inventarisir bersama pihak Kejari Kepahiang, rencananya tahun depan nanti mungkin akan dilakukan pelelangan,” ungkap Herwin saat diwawancara TribunBengkulu.com, Kamis (10/8/2023).
Lanjut Herwin, pelelangan kendaraan dinas ini masih dalam tahap perencanaan. Pihaknya juga masih akan memetakan kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemkab Kepahiang.
Pasalnya masih ada ratusan kendaraan dinas yang belum diinventarisir, jika semua kendaraan dinas ini sudah diinventarisir, pihaknya akan melakukan pemetaan untuk kendaraan dinas.
Baca juga: Cara Buat Kartu Identitas Anak di Dukcapil Kepahiang Cukup dari Rumah, Begini Alur Pembuatannya
“Jadi nanti kita lihat dulu, kendaraan dinas yang masih layak untuk digunakan tidak akan dilelang. Namun jika kendaraan dinas ini sudah tak layak lagi untuk digunakan baru akan kita lelang yang rencananya tahun depan,” kata Herwin.
Dari inventarisir yang dilakukan ini, pihaknya banyak sekali menemukan kendaraan dinas yang tak terawat, serta kendaraan dinas yang tak membayar pajak.
Ia menjelaskan perawatan kendaraan dinas dan juga membayar pajak kendaraan Dinas itu merupakan hal yang wajib dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Siapapun pemegang kendaraan dinas itu wajib merawat ataupun membayar pajak kendaraannya, karena kendaraan yang diberikan merupakan tanggung jawab dari ASN yang diberikan kendaraan dinas. Nanti akan kita tuangkan dalam fakta intergritas,” jelas Herwin.
Herwin menjelaskan, setidaknya ada sudah ada 954 kendaraan dinas yang dilakukan inventarisir dari total 1.101 kendaraan dinas yang tercatat.
Untuk sisa kendaraan yang belum dilakukan inventarisir ini sebanyak lebih kurang 147 kendaraan dinas, akan dilakukan inventarisir.
“Rencana di bulan Agustus ini kita bersama Kejari Kepahiang akan kembali melakukan inventarisir kendaraan dinas yang belum diinventarisir. Setiap OPD sudah disurati, rencana akan dikumpulkan di kejaksaan,” papar Herwin.
Untuk diketahui, dari kendaraan dinas sebanyak 954 ada 266 kendaraan dinas yang menunggak pajak, dari 226 kendaraan itu baru sekitar 50 kendaraan yang membayar pajak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kabid-aset-BKD-Kepahiang-Herwin-diwawancara-terkait-lelang-kendaraan.jpg)