Jumat, 1 Mei 2026

ASN BKD Lampung Aniaya Junior

Sosok ASN BKD Pemprov Lampung yang Aniaya Junior Pegawai Magang, Jabat Kabid Mutasi dan Alumni IPDN

Sosok ASN BKD Lampung yang Aniaya Junior Pegawai Magang, Jabatan Kabid dan Alumni IPDN

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Kolase/Istimewa
Ilustrasi ASN (kiri) dan Korban Penganiayaan ASN BKD Lampung (Kanan). Sosok ASN BKD Pemprov Lampung yang Aniaya Junior Pegawai Magang, Jabat Kabid Mutasi dan Alumni IPDN 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok ASN Badan Kepegawaian (BKD) Pemprov Lampung yang menganiaya pegawai magang BKD junior sesama Alumni IPDN terkuak.

Sosok DRZ, Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung diduga mengajak 8-10 rekannya saat menganiaya 5 pegawai magang tersebut.

Salah satu korban berinisial AF, keponakan Edi Sahri, warga Bandar Lampung terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit usai penganiayaan itu.

Dikutip dari Kompas.com, DRZ dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung karena diduga menganiaya AF, pegawai magang BKD Provinsi Lampung.

Diketahui bahwa DRZ dan AF sama-sama alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

DRZ merupakan senior AF saat berada di sekolah kedinasan tersebut.

"Korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada berkali-kali. Akibatnya korban harus menjalani perawatan di RS Abdul Moeloek," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra, di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Pegawai Magang di BKD Lampung Dianiaya Senior Hingga Dilarikan ke RS, Ternyata Sesama Alumni IPDN

Sementara, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Ahmad Saefullah mengatakan, pihaknya sedang menindaklanjuti laporan itu.

"Jadi begini, kita anggap itu oknum, nanti akan ditindaklanjuti oleh pihak inspektorat. Apa pun juga kita menghargai proses hukum," kata Ahmad.

Pegawai Magang di BKD Lampung Dianiaya Senior

Pegawai magang di BKD Pemprov Lampung diduga dianiaya senior hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit.

Korban bernama Farhan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dianiya ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Menurut Edi Sahri Paman korban, keponakannya bersama 4 rekannya yang masih junior diduga dianiaya oleh oknum ASN tersebut.

"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," kata Edi Sahri kepada awak media di Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).

Ia mengatakan, alumni IPDN perempuan disuruh pulang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved