Rumah Ferdy Sambo Tak Terawat

Begini Penampakan Rumah Ferdy Sambo, Setahun Kosong Tampak Horor dan Ditumbuhi Rumput Liar

Rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Komplek Polri Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan kini tak terurus dan tampak horor dengan tumbuhan liar

Kolase Tribun Bengkulu
Rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Komplek Polri Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan kini tak terurus dan tampak horor dengan tumbuhan liar yang semakin lebat, Sabtu (12/8/2023). 

Diketahui Brigadir J yang merupakan anak buah Ferdy Sambo tewas di rumah dinas bosnya sendiri.

Adapun Brigadir J ditembak oleh rekannya atas perintah Ferdy Sambo secara langsung.

Brigadir J meregang nyawa di rumah berlantai dua tersebut persis berada di dekat tangga ruang tengah rumah.

Ferdy Sambo lolos hukuman mati

Sebagai informasi, Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo.

MA menganulir sekaligus meringankan hukuman mati Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat menjadi pidana penjara seumur hidup.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana pada Selasa (8/8/2023).

"Penjara seumur hidup," kata Sobandi saat ditemui awak media di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Keputusan Mahkamah Agung ini tentu saja membuat banyak orang syok dan tak menyangka.

Termasuk pihak dari keluarga Brigadir J.

Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir Yosua merasa disambar petir siang bolong saat mendapat kabar tersebut.

Samuel Hutabarat mengaku sangat terkejut dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman mati mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Bukan itu saja, Samuel Hutabarat kaget hukuman tiga pelaku pembunuhan berencana Brigadir J lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dianulir hakim Mahkamah Agung.

“Saya sangat terkejut, ibarat disambar petir di siang bolong karena sangat mengejutkan sekali bahwa ada keputusan keputusan Mahkamah Agung tentang kasasi Ferdy Sambo dan lainnya,” katanya dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (9/8/2023) pagi.

Samuel Hutabarat bilang ia tidak tahu menahu tentang proses kasasi yang berjalan di MA.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved