Rumah Ferdy Sambo Tak Terawat

Begini Penampakan Rumah Ferdy Sambo, Setahun Kosong Tampak Horor dan Ditumbuhi Rumput Liar

Rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Komplek Polri Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan kini tak terurus dan tampak horor dengan tumbuhan liar

Kolase Tribun Bengkulu
Rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Komplek Polri Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan kini tak terurus dan tampak horor dengan tumbuhan liar yang semakin lebat, Sabtu (12/8/2023). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Komplek Polri Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan kini tak terurus dan tampak horor dengan tumbuhan liar yang semakin lebat.

Hal tersebut lantaran rumah yang menjadi lokasi pembunuhan Brigadir J itu telah kosong selama setahun.

Bahkan, garis polisi yang dulu dipasang juga masih tertempel mengelilingi rumah.

Dalam video yang dimuat Facebook Warta Kota, Sabtu (12/8/2023), terlihat rumah Ferdy Sambo ditumbuhi semak belukar.

Pagar daun rambat yang menghiasi rumah itu sudah tumbuh tinggi dan membuat kesan horor.

Dedaunan kering dan ranting-ranting pohon pun tampak berserakan memenuhi halaman rumah, selain itu, rumput liar pun ikut tumbuh sumbur.

Tak ada aktivitas sama sekali yang tampak, baik di luar rumah, maupun di dalamnya.

Beberapa stiker Bareskrim Polri juga tampak masih tertempel di beberapa bagian rumah seperti di jendela, maupun pagar.

Satpam Komplek Polri, Abdul Zapar menuturkan, rumah Ferdy Sambo itu tak terurus lantaran sudah kosong sejak kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai mencuat

"Rumah ini kosong. Kosong sejak kejadian itu," kata Zapar ketika ditemui Warta Kota, di lokasi, Rabu (8/8/2023).

Meski begitu, dia enggan berbicara banyak soal kondisi rumah di depan kantor tempat dia berjaga.

Sementara menurut Ketua RT 07 RW 002 Duren Tiga, Yosef, rumah itu sudah lama kosong.

"Udah (lama kosong), cuman penjaga di sana kurang lebih 2 orang," ujar dia, saat ditemui di kediamannya, Rabu.

Ia mengatakan, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ini ikut neneknya.

"Anak-anaknya udah sama neneknya, enggak tahu di mana," tutur Yosef.

Diketahui Brigadir J yang merupakan anak buah Ferdy Sambo tewas di rumah dinas bosnya sendiri.

Adapun Brigadir J ditembak oleh rekannya atas perintah Ferdy Sambo secara langsung.

Brigadir J meregang nyawa di rumah berlantai dua tersebut persis berada di dekat tangga ruang tengah rumah.

Ferdy Sambo lolos hukuman mati

Sebagai informasi, Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo.

MA menganulir sekaligus meringankan hukuman mati Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat menjadi pidana penjara seumur hidup.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana pada Selasa (8/8/2023).

"Penjara seumur hidup," kata Sobandi saat ditemui awak media di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Keputusan Mahkamah Agung ini tentu saja membuat banyak orang syok dan tak menyangka.

Termasuk pihak dari keluarga Brigadir J.

Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir Yosua merasa disambar petir siang bolong saat mendapat kabar tersebut.

Samuel Hutabarat mengaku sangat terkejut dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman mati mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Bukan itu saja, Samuel Hutabarat kaget hukuman tiga pelaku pembunuhan berencana Brigadir J lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dianulir hakim Mahkamah Agung.

“Saya sangat terkejut, ibarat disambar petir di siang bolong karena sangat mengejutkan sekali bahwa ada keputusan keputusan Mahkamah Agung tentang kasasi Ferdy Sambo dan lainnya,” katanya dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (9/8/2023) pagi.

Samuel Hutabarat bilang ia tidak tahu menahu tentang proses kasasi yang berjalan di MA.

Keluarga baru mengetahui putusan tersebut pada Selasa (8/8/2023) sore kemarin setelah dihubungi awak media.

Samuel Hutabarat bilang, proses kasasi di Mahkamah Agung tidak berjalan transparan.

Sebab, saat Ferdy Sambo cs diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan di PT DKI Jakarta, keluarga selalu mendapat informasi tentang jadwal persidangan beberapa hari sebelumnya.

Namun, proses hukum di Mahkamah Agung tidak diketahui.

“Di Mahkamah Agung ini kita ibarat petir di siang bolong, tidak ada angin, tidak ada hujan, ada petir. Artinya, begitu ada keputusan langsung diomongkan, bagaimana kita mengetahui secara transparan?” katanya.

Dengan keputusan dari Mahkamah Agung, tentu saja Samuel dan keluarga merasa kecewa.

Menurutnya, hukuman para pelaku pembunuhan Brigadir Yosua seharusnya tidak dikurangi.

“Itulah yang membuat kami sangat kecewa,” tutur Samuel.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved