Bendera Dikalungkan ke Anjing

Hotman Paris Siap Bela Tersangka Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing : Hubungi 911

Pengacara kondang Hotman Paris ikut menyoroti kasus seorang pemuda di Kabupaten Bengkalis Riau yang ditetapkan tersangka lantaran mengalungkan bendera

Kolase TribunBengkulu.com
Pengacara kondang Hotman Paris ikut menyoroti kasus seorang pemuda di Kabupaten Bengkalis Riau yang ditetapkan tersangka lantaran mengalungkan bendera merah putih ke anjing, Minggu (13/8/2023). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengacara kondang Hotman Paris ikut menyoroti kasus seorang pemuda di Kabupaten Bengkalis Riau yang ditetapkan tersangka lantaran mengalungkan bendera merah putih ke anjing.

Dalam postingan di instagram pribadinya, Hotman Paris mengaku siap membela pemuda yang berinisial RH tersebut.

Diketahui, RH ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian dengan sangkaan melanggar pasal 66 UU nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Halo Kapolda dan Kapolres yang membawahi Bengkalis,
ada seorang laki-laki ditetapkan tersangka karena melilitkan bendera merah putih ke leher anjing, pertanyaannya dimana unsur pidananya," ujar Hotman, Minggu (13/8/2023).

Hotman lalu membandingkan kasus yang dialami RH dengan perayaan HUT RI yang digelar dengan lomba balap kuda atau kerbau.

Baca juga: Seorang Pemuda di Riau Jadi Tersangka Lantaran Kalungkan Bendera Merah Putih ke Seekor Anjing

"Coba lihat kejadian-kejadian puluhan tahun lalu, saat merayakan hari kemerdekaan, ada lomba adu cepat kerbau atau kuda, bendera dililitkan di kayu, bedanya dimana," ungkapnya.

"Gimana kalau bukan anjing, apakah masih akan ditetapkan sebagai tersangka?," sambung Hotman.

Oleh karena itu, Hotman Paris mempersilahkan pelaku atau pihak keluarga pelaku menghubungi dirinya untuk melakukan pendampingan.

“Agar pelaku atau keluarganya hubungi Hotman 911' ! Juga pengacara setempat yang mau gabung dengan Tim Hotman 911,” tulis Hotman.

Kronologi Kejadian

Seorang pemuda berinisial RH (22) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian lantaran mengalungkan bendera merah putih ke seekor anjing, Sabtu (12/8/2023).

Aksi RH mengalungkan bendera merah putih ke seekor anjing tersebut viral di media sosial, Rabu (9/8/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan kantor PT Sawit Anugerah Sejahtera (SAS) yang berada di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Setelah viral, pihak kepolisian dari Polsek Pinggir pun langsung melakukan penangkapan terhadap RH.

Beberapa orang lainnya juga ikut dimintai keterangan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved