Berita Seluma
KPU Seluma Umumkan Daftar Caleg Sementara untuk Pemilu 2024 pada 18 Agustus 2023
Pengumuman DCS untuk Pemilu 2024 ini akan dilaksanakan pada 18 Agustus 2023.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif atau DPRD Seluma untuk Pemilu 2024 .
Pengumuman DCS untuk Pemilu 2024 ini akan dilaksanakan pada 18 Agustus 2023.
Ketua KPU Kabupaten Seluma Henri Arianda mengatakan, pengumuman DCS ini setelah verifikasi berkas usai dilaksanakan.
DCS yang akan diumumkan ini merupakan DCS dari 17 partai politik yang telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Seluma.
"Satu parpol yakni Partai Garuda tidak mendaftarkan bacaleg pada pemilu 2024 ini ke KPU Seluma. Jadi DCS yang akan kita umumkan ini nanti adalah untuk 17 parpol," kata Henri.
Setelah pengumuman DCS ini lanjut Henri Arianda kembali akan dilakukan perbaikan berkas. Semua berkas bacaleg yang belum lengkap harus dilengkapi pada tahapan ini. Sebelum nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).
"Untuk DCT ini sesuai PKPU akan kita umumkan pada bulan November. Nanti setelah DCS ini semua berkas yang belum lengkap harus dilengkapi oleh parpol. Jika tidak dilengkapi maka akan kami TMS kan," jelas Henri.
Baca juga: Bangkitkan Lagi Adat Budaya Seluma, Jonaidi SP Gelar Festival Pencak Serawai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Seluma-Hendri148.jpg)