Tes CPNS 2023

Ini Cara Pendaftaran Akun CPNS dan PPPK 2023, Simak agar Tak Ketinggalan saat Resmi Dibuka

Berikut cara pendaftaran akun CPNS/PPPK 2023, simak agar kamu tak ketinggalan saat website resmi dibuka.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
Tribunbengkulu.com
Ilustrasi Rekrutmen CPNS/PPPK 2023. Ini Cara Pendaftaran Akun CPNS/PPPK 2023, Simak agar Tak Ketinggalan saat Resmi Dibuka 

3. Jika sudah, klik 'selanjutnya'

4. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

5. Pilih jenis seleksi 'CPNS'

6. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

7. Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

8. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Berkas Penting Pendaftaran CPNS/PPPK 2023

Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan sejumlah dokumen penting yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS/PPPK 2023, yaitu:

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)

- Curriculum Vitae (CV)

- Surat pernyataan penempatan di mana pun

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved