Tes CPNS 2023

Daftar Jurusan yang Dibutuhkan CPNS 2023 di Kejaksaan RI Buka 7.846 Formasi Lulusan SMA, D3 dan S1

Berikut daftar jurusan yang dibutuhkan saat CPNS 2023 di Kejaksaan RI buka 7.846 formasi.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
Tribunbengkulu.com
Ilustrasi Seleksi CPNS 2023. Daftar Jurusan yang Dibutuhkan CPNS 2023 di Kejaksaan RI Buka 7.846 Formasi Lulusan SMA, D3 dan S1 

- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi

- Penjaga tahanan: 2.258 formasi

Syarat pendaftaan rekrutmen CPNS/PPPK Kejaksaan RI 2023 :

Kepala Biro Kepegawaian di Kejaksaan RI, Dekristo menyampaikan, terdapat beberapa syarat umum dan khusus bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari Kejaksaan RI.

Berikut sejumlah syarat umum CPNS Kejaksaan RI:

- Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun

- Lulusan S1 Hukum khusus untuk formasi jaksa

- Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat untuk formasi lain

- Sehat jasmani dan rohani

Baca juga: Jadwal Resmi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru, Lengkap dengan Link Unduh Lampiran dan Formasi CASN

- Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm

- Berat badan ideal

- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.

Alur Pendaftaran CPNS/PPPK 2023

Berikut gambaran alur pendaftaran seleksi CPNS/PPPK 2023.

1. Pendaftaran Online di sscasn.bkn.go.id

Langkah pertama dalam proses pendaftaran adalah membuat akun di situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Di tahap ini, para calon pelamar CPNS 2023 diwajibkan untuk mengisi data diri secara lengkap dan mengunggah berkas-berkas penting.

Dalam hal ini, berkas yang diperlukan mencakup ijazah, transkrip nilai, kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), pas foto, serta dokumen lain yang mungkin diminta oleh instansi yang dituju.

Pada tahap ini, para pelamar juga dapat memilih formasi yang sesuai dan kemudian melakukan pengiriman pendaftaran.

2. Seleksi Administrasi

Tahap seleksi administrasi di situs sscasn.bkn.go.id merupakan langkah awal dalam mengevaluasi kelengkapan berkas yang diunggah oleh calon pelamar.

Kesesuaian dan kelengkapan berkas merupakan hal yang sangat penting dalam tahap ini.

Jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian, pelamar berpotensi gagal pada tahap ini.

Sebaliknya, jika persyaratan terpenuhi, pelamar berhak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

3. Ujian Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023

Para pelamar yang lulus tahap administrasi akan menjalani ujian SKD, yaitu ujian yang bertujuan untuk mengukur kompetensi dasar dari setiap calon pelamar.

Jadwal dan lokasi ujian SKD akan diumumkan secara terpisah.

Sambil menunggu pengumuman jadwal, calon pelamar disarankan untuk mempersiapkan diri dengan mempelajari materi-materi ujian.

Pelamar juga diwajibkan mencetak kartu ujian SKD yang bisa diakses melalui akun di situs sscasn.bkn.go.id.

Ujian SKD terdiri dari tiga bagian, yaitu sebagai berikut :

Adapun tiga bagian tersebut diantaranya yakni:

A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes ini bertujuan untuk mengukur pengetahuan dan kemampuan calon pelamar dalam menerapkan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, serta pengetahuan mengenai Pancasila, UUD 1945, dan lain-lain.

B. Tes Inteligensia Umum (TIU)

Tes ini mengukur kemampuan intelektual calon pelamar, meliputi kemampuan verbal, numerik, serta logika.

C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes ini mengukur karakteristik pribadi, termasuk kemampuan pelayanan publik, profesionalisme, inovasi, kemampuan beradaptasi, dan lain-lain.

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Bagi calon pelamar yang lulus ujian SKD, tahap berikutnya adalah SKB, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang.

Pada tahap ini, calon pelamar akan diuji berdasarkan kompetensi yang relevan dengan bidang yang mereka pilih.

SKB memiliki bobot yang signifikan dalam penentuan kelulusan, dengan proporsi yang berbeda antara instansi-instansi yang berbeda.

5. Pengumuman Kelulusan dan Tahapan Selanjutnya

Setelah melalui serangkaian ujian SKD dan SKB, para pelamar tinggal menunggu pengumuman kelulusan.

Para pelamar yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap pemberkasan dan penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai).

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved