Duel Maut di Bengkulu Selatan
Pengakuan Korban Selamat Duel Maut di Bengkulu Selatan, Datang Hanya Ingin Melerai
Dari pengakuan Iin ke polisi, ia murni adalah korban. Saat perkelahian antara Kani (ayah Iin) dengan dua bersaudara Jono-Dodi, hanya ingin melerai.
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Polres Bengkulu Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi untuk mengungkap motif dan kronologi duel maut dua lawan dua yang menewaskan 3 orang.
Terhadap saksi kunci, yaitu Iin Fernando (29) korban selamat dari duel maut antara dua keluarga karena saling klaim lahan sawah pun juga sudah diambil keterangan.
Dari pengakuan Iin ke polisi, ia murni adalah korban. Saat perkelahian antara Kani (ayah Iin) dengan dua bersaudara Jono-Dodi, Iin hanya ingin melerai.
Peristiwa duel maut ini terjadi pada pukul 09.47 WIB, di lokasi hamparan Sawah Ulu Kurawan Desa Sebilo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (14/8/2023).
Perkelahian antara dua kelurga itu, Dudi Sunsari (40) alias Dodi dan Jono (41) (kakak-adik) warga Desa Padang Mumpo dengan Kani-Iin (ayah-anak) warga Desa Batu Kuning menyebabkan Jono, Dodi dan Kani meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Iptu Susilo menjelaskan, dari pengakuan Iin, ia datang dengan tujuan ingin melerai perkelahian antara ayahnya dengan kakak adik Jono-Dodi.
Namun, malah Iin mendapatkan serangan dari kedua korban yang telah meninggal dunia.
"Korban mengatakan datang dengan tujuan ingin melerai. Malah dirinya mendapatkan serangan. Tetapi keterangan tersebut belum bisa dipercaya, akan terus dilakukan pendalaman," jelas kasat.
Lanjut kasat, barang bukti yang diamankan berupa 3 unit senjata tajam jenis pisau dan 1 unit senapan angin.
Keterangan korban, dari barang bukti yang diamankan hanya satu milik ayahnya. Sedangkan 3 lainnya milik korban Jono (41) dan Dodi (40) yang merupakan kakak adik.
Iin mengakui 1 unit pisau milik ayahnya (Kani,red) dan 2 unit pisau serta 1 pucuk senapan angin merupakan milik Jono dan Dodi.
"Barang bukti kita amankan 3 sajam jenis pisau dan satu pucuk sanapan angin. Keterangan saksi Iin (29) tidak mengakui jika barang bukti yang ditemukan ada miliknya. Keterangan tersebut masih akan terus dikembangan dengan hasil pemeriksaan saksi," beber kasat.
Sementara, Iin (29) akan dilakukan pemeriksaan lanjutan setelah dinyatakan benar-benar pulih 100 persen.
"Mungkin pemeriksaan lanjutan setelah 100 persen dinyatakan pulih oleh dokter. Jika memang sudah pulih, maka semua akan diperiksa mulai dari psikis dan mentalnya," kata kasat.
Duel Maut
Duel Maut di Bengkulu Selatan
bengkulu selatan
Bengkulu
Polres Bengkulu Selatan
Running News
| Jaksa Tuntut Terdakwa Duel Maut Dua Lawan Dua di Bengkulu Selatan Hukuman 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Fakta Baru Terungkap saat Persidangan Duel Maut Tewaskan 3 Warga Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Ternyata Ini Pemilik Sah Lahan Sawah yang Jadi Pemicu Duel Maut Tewaskan 3 Warga di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Polisi Mediasi Konflik Lahan Sawah Tewaskan 3 Warga di Bengkulu Selatan, Panggil 2 Keluarga |
|
|---|
| Polisi Dalami Keterlibatan Orang Lain Usai Tetapkan Een Tersangka Duel Maut di Bengkulu Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Korban-Selamat-Duel-Maut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.