Berita Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Tangkap 13 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Musang Nala 2023

Polres Bengkulu Utara berhasil mengamankan 13 pelaku kejahatan dan 18 barang bukti selama Operasi Musang Nala II 2023.

|
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Abdurrahman Wachid/TribunBengkulu.com
Jumpa pers hasil Operasi Musang Nala II 2023 di Polres Bengkulu Utara, Jumat (25/8/2023). Ada 13 pelaku kejahatan di Kabupaten Bengkulu Utara ditangkap polisi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA – Polres Bengkulu Utara berhasil mengamankan 13 pelaku kejahatan dan 18 barang bukti selama Operasi Musang Nala II 2023.

Operasi Musang Nala II digelar selama 14 hari sejak 7-21 Agustus 2023 di wilayah hukum Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara pada saat konferensi pers mengatakan, pada Operasi Musang Nala II 2023 berhasil mengungkap 7 laporan pengaduan (LP).

Sementara pelaku kejahatan yang diamankan ada 13 orang. Tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO) dan 10 lainnya merupakan Non TO.

“Hari ini tersangka yang kita hadirkan sebanyak 4 orang, dengan kasus yang sama yaitu pencurian, adapun sisanya telah dilimpahkan ke kejaksaan,” kata kasat.

Adapun 18 barang bukti yang berhasil didapatkan yaitu 1 buah laptop, sejumlah handphone dan kendaraan yang dunakan oleh para pelaku.

“Bukti lainnya masih dalam proses pelacakan tim, karena ada beberapa handphone hasil curian tersebut telah dijual para pelaku,” jelas kasat.

Adapun inisial dan alamat 3 orang TO yang berhasil diungkap yaitu Se (24) warga asal Kabupaten Bengkulu Tengah, YHS warga asal Bengkulu tengah, PJ yang juga merupakan warga asal Bengkulu Tengah. 

Sedangkan, 10 orang yang berstatus Non TO yaitu, berinisial Is merupakan warga Kecamatan Air Padang, kemudian AA, AS warga Kecamatan Padang Jaya, lalu RU warga Kecamatan Pinang Raya.

Kemudian AI, Nw, Ca adalah warga Kecamatan Kerkap. RS warga Kecamatan Ketahun, AR warga Kecamatan Arga Makmur. Serta CS merupakan warga Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah.

Baca juga: Dewan Dorong Pemkab Bengkulu Utara Kawal dan Perjuangkan DBH Kelapa Sawit dari Pusat

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved