Oknum TNI Aniaya Remaja Hingga Tewas

Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Pria Asal Aceh, Kini Terancam Hukuman Mati

Oknum anggota paspampres yang diduga membunuh Imam Masykur pria asal Aceh, kini terancam hukuman mati

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Kolase/Istimewa
Kolase Imam Masykur (kiri) dan Praka RM (Kanan). Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Pria Asal Aceh, Kini Terancam Hukuman Mati 

TRIBUNBENGKULU.COM - Oknum anggota paspampres yang diduga membunuh Imam Masykur pria asal Aceh, kini terancam hukuman mati.

Kasus penganiayaan dan penculikan yang dilakukan oknum Paspampres bernama Praka Riswandi Manik terhadap warga Aceh, Imam Masykur menyeret keluarganya.

Praka Riswandi Manik (sebelumnya disebut Praka RM) diduga menculik dan menganiaya Imam Masykur hingga tewas.

Penculikan tersebut dilakukan Riswandi di kawasan Ciputat Timur, Tangerang bersama empat rekannya.

Aksi penganiayaan sadis yang diduga dilakukan Praka Riswandi terhadap Imam Masykur pun viral di linimasa.

Praka Riswandi diduga tak segan memukul tubuh warga Gandapura, Bireun, Aceh itu hingga tewas.

Kekejaman itu dilakukan Praka Riswandi guna membuat keluarga Imam Masykur terdesak dan memberikan uang tebusan.

Riswandi dan rekannya bahkan ngotot meminta uang Rp50 juta ke keluarga korban.

Sambil terisak dan menahan sakit, Imam Masykur pun menelepon keluarganya atas paksaan dari pelaku.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," kata Imam Masykur melalui sambungan telepon dikutip dari Serambinews.com.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," sambungnya.

Tak disangka, permintaan tersebut adalah yang terakhir diucapkan korban.

Sebab setelah itu, Imam Masykur dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Kesedihan Ibu Imam Masykur, Anaknya Dibunuh oleh Oknum Paspampres, Minta Keadilan ke Presiden Jokowi

Pada tanggal 24 Agustus 2023 kemarin, keluarga korban datang ke RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono mengurai tanggapan dari Laksamana Yudo Margono atas kasus Praka Riswandi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved