Kapolres Dairi Aniaya Anggota

Pukul 2 Anggotanya Sampai Masuk Rumah Sakit, Kapolres Dairi Terancam Dicopot dari Jabatan

Nasib Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H Nainggolan usai pukul 2 anggotanya hingga dirawat di rumah sakit kini berujung diperiksa Propam.

Editor: Kartika Aditia
TribunMedan
Sosok AKBP Reinhard H Nainggolan. Pukul 2 Anggotanya Sampai Masuk Rumah Sakit, Kapolres Dairi Terancam Dicopot dari Jabatan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H Nainggolan usai pukul 2 anggotanya hingga dirawat di rumah sakit kini berujung diperiksa Propam.

Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi

"Diperiksa Kapolresnya. Sedang didalami Kapolresnya (di Propam Polda Sumut). Baru Kapolres aja (saksi lain belum ada)," ujarnya dikutip TribunBengkulu.com dari TribunMedan, Selasa (29/8/2023)

Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang diterimanya Hadi mengatakan jika peristiwa yang terjadi adalah tindakan pendisiplinan.

Hal itu bermula saat kedua anggotanya piket.

Saat itu, Kapolres menghubungi telepon seluler kedua anggotanya itu namun tidak diangkat.

"Dipanggi tapi nggak nyaut HP-nya. Dia (Kapolres) nyuruh membunyikan bel seperti biasa bel jam 01.00, jam 02.00, jam 03.00 WIB. Kapolres ini dari jam 02.00 udah tolong itu bel penjagaan dibunyikan kok nggak bunyi malam ini. Itu kan mengisyaratkan kalau kita polisinya melek, terjaga," tutur dia.

Ditunggu hingga pukul 04.00 WIB tidak juga bunyi belnya.

Kemudian pada pagi harinya, Kapolres mengumpulkan perwiranya untuk menegur petugas yang piket.

"Kalau yang saya ketahui tindakannya itu disuruh hormat bendera bukan ditampar. Itu makanya yang di berita itu kan lagi didalami oleh Propam, betul nggak ada peristiwa itu," ucap Hadi.

"Tapi kalau yang saya terima laporannya tidak ada penamparan, penganiayaan, yang ada justru tindakan mendisiplinkan karena dianggap dia piket tapi tidak menjalankan perintah untuk Kapolres," tambah dia.

Terkait kondisi anggota yang dipukul oleh Kapolres Dairi, Hadi mengatakan jika saat ini keduanya masih dalam perawatan di eumah sakit.

"Iya (masih dirawat). Dia kan punya, ada penyakit bawaannya juga. Informasinya begitu dua-duanya, ada penyakit apa itu syaraf kejepit kah," pungkasnya.

LBH Medan Minta Kapolda Sumut Copot Kapolres Dairi Jika Terbukti Benar Aniaya Anggota

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan, menyoroti dugaan aksi arogan Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan yang gebuki anggotanya hingga opname.

Menurut Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra, tindakan yang dilakukan oleh AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan tidak seharusnya terjadi, mengingat ia juga merupakan seorang Kapolres yang seharusnya bisa menjadi teladan bagi bawahnya.

"LBH Medan sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan tersebut, kita mendesak Kapolda Sumut untuk segera memeriksa dan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kapolres, jika memang perbuatannya itu terbukti," kata Irvan kepada Tribun-medan, Senin (28/8/2023).


Ia menilai, apa yang dilakukan oleh AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan terhadap bawahannya itu telah melanggar kode etik dan disiplin.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik kepolisian negara Republik Indonesia.

"Di dalam Perpol 7 2022 itu menyatakan setiap anggota polri wajib memiliki sifat keteladanan, kepemimpinan, sifat yang jujur, adil dan taat akan hukum serta menghormati asas manusia," sebutnya.

Dijelaskannya, dalam informasi yang diterima oleh LBH Medan patut diduga apa yang dilakukan oleh mantan Kapolres Nias Selatan kepada dua anggotanya Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang merupakan sebuah tindakan pidana penganiayaan.

Baca juga: Sosok Tiga Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Imam Masykur Pemuda Asal Aceh, Ngaku Polisi saat Peras Korban


"Kalau memang anggotanya ada melakukan kesalahan, dia sebagai seorang pemimpin harus melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Apakah anggota tersebut menyalahi aturan atau tidak," ungkapnya.

"Tidak menutup kemungkinan, ini harus di bawa ke ranah pidana karena itu merupakan pelanggaran tindakan pidana sebagai di pasal 351 KUHP," sambungnya.

Lanjut Irvan, kejadian perselisihan antara komandan dan juga bawahan di institusi Polri bukan hanya kali ini terjadi dan bahkan sudah sering.

"LBH Medan bukan baru kali ini saja melihat adanya gap (jarak) antara pimpinan dan anggota, kemarin itu juga sempat ada di Polsek Medan Area, Kapolsek dan Kanit Reskrim nya terkait barang bukti. Hari ini terulang lagi di Polres Dairi, bahkan adanya tindak pidana penganiayaan," ujarnya.

Irvan juga berharap agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti oleh Propam Polda Sumut dan melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan.

"Korban juga harus bersungguh-sungguh untuk menindaklanjuti kasus ini, jangan sampai suatu polres itu dipimpin sama orang bertangan besi, main hakim sendiri. Jika benar adanya, kita minta Kapolda Sumut untuk mencopot Kapolres Dairi dan memproses secara Etik," pungkasnya.

Pengakuan David, Salah Satu Anggota yang Dipukul Kapolres Dairi

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua anggota personel Polres Dairi harus menjalani perawatan medis di RSUD Sidikalang akibat terkena pukul oleh pimpinannya sendiri, Senin (28/8/2023).

Kedua personil tersebut yakni Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang yang berasal dari satuan Intelkam Polres Dairi.

Berdasarkan penuturan David, awalnya ia bersama personil lainya dibariskan untuk ditampar oleh Kapolres Dairi sekitar pukul 05.00 WIB subuh.

"Pas lagi kebersihan, dikumpulkan Kapolres Dairi,"

"Jadi tiba-tiba memanggil personil Aipda Beni Marbun mempertanyakan kenapa menjawab seperti itu. Lalu kami ditampari semua," ujar David dikutip TribunBenkulu.com dari TribunMedan.com, Selasa (29/8/2023)

Saat giliran David yang hendak ditampar, ia lantas bertanya apa kesalahannya.

"Pas giliran setelah saya ditampar, saya tanya 'apa salah kami komandan'. Lalu pak Nainggolan (Kapolres Dairi) tidak terima dan langsung mau memukul saya," jelasnya lagi.

David kemudian dibawa ke ruang Propam untuk diamankan sementara.

Tak sampai di situ saja, Kapolres Dairi menyusul David ke ruang Propam dan kembali menghajarnya hingga akhirnya dirawat di RSUD Sidikalang.

Baca juga: Kronologi Tabrakan Adu Kambing di Bengkulu Selatan, Dua Pengendara Motor Dilarikan ke Rumah Sakit 

"Saya diamankan Kasi Propam ke ruangan Provost. Lalu kapolres pun masuk lagi ke ruangan (Provost). Di situ saya dijambak, kepala saya di kening dipukul, lalu pipi saya ditampar dua kali di kiri dan di kanan, " kata David.

Insiden tersebut mengakibatkan David yang saat ini sedang sakit saraf kejepit, langsung drop.

Ia sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh pimpinannya tersebut.

Pasalnya, selama 17 tahun David bertugas di Polres Dairi, baru kali ini dihajar saat bertanya apa salahnya kepada pimpinannya.

"Saya saat ini sudah 17 tahun bertugas di Polres Dairi tidak pernah seperti ini tindakan yang diambil ketika anggota bertanya," bebernya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Kapolres Dairi Diduga Hajar 2 Anggotanya: Diperiksa Propam hingga Desakan Jabatannya Dicopot

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved