Perawat Puskesmas Luwu Dikeroyok
Sosok Arpah Perawat Puskesmas Luwu yang Dikeroyok Keluarga Pasien, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sosok perawat Puskesmas Luwu yang dikeroyok keluarga pasien karena melarang jenguk pasien ketika saat tindakan medis.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok perawat Puskesmas Luwu yang dikeroyok keluarga pasien karena melarang jenguk pasien ketika saat tindakan medis.
Arpah merupakan perawat puskesmas Luwu yang menjadi korban pegeroyokan keluarga pasien ketika itu.
Usai mengalami tindakakan pengeroyokan itu Arpah langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu.
Sebelumnya, Arpah menangani pasien yang ketika itu menjadi korban kecelakaan.
Saat pasien akan ditangani, Arpah melarang pihak keluarga korban untuk masuk ke IGD karena ketika itu pasien masih dalam tindakan medis sehingga keluarga harus menunggu di luar sampai penanganan selesai.
Hal ini dilakukan Arpah demi kelancaran tindakan safety pasien.
Tak terima dengan arahan Arpah, keluarga pasien justru mengeroyok Arpah tanpa ampun.
Kasus pengeroyokan ini juga dibenarkan oleh Kasa Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh.
Saleh mengatakan jika Arpah sekaligus korban pengeroyokan telah melaporkan hal yang dialaminya ke pihak kepolisian.
"Sudah masuk laporannya kemarin. Tengah malam datang ke kantor. Kami sudah lakukan penyelidikan," jelasnya, Minggu (27/8/2023) dilansir dari TribunMakassar.com.
Menurut Saleh, pengeroyokan itu terjadi di Puskesmas Bua, Kelurahan Sakti, Kecamatan Bua, Luwu pada, Sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 17.00 Wita sore.
Dari keterangan korban, menurut Saleh, saat itu Puskesmas Bua sedang merawat pasien kecelakaan lalu lintas.
Namun, keluarga pasien ingin melihat dan berupaya menerobos masuk.
Korban lalu mencegat keluarga pasien yang hendak masuk karena sedang dilakukan penanganan medis.
"Cekcok dengan keluarga pasien. Keluarga pasien ngotot ingin masuk. Dilarang oleh korban," pungkasnya.
kejadin ini pun viral di media sosial dan banyak dikecam warganet.
Kronologi Kejadian
Kronologi perawat di Puskesmas Luwu dikeroyok keluarga pasien karena tidak boleh masuk saat pemeriksaan.
Arpah, seorang perawat Puskesmas di Kecamatan Bua Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh keluarga pasien, Sabtu (26/8/2023).
Kajadian pengeroyokan ini berawal ketika pasien yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dirujuk ke puskesmas tersebut untuk ditangani.
Ketika pasien ditangani oleh Arpah, pihak keluarga ingin masuk ke ruang perawatan namun tidak diperbolehkan oleh Arpah yang sedang bertugas di IGD, karena pasien sedang diberi tindakan medis.
Dan karena inilah hingga terjadi percekcokan hingga Arpah mengalami pengeroyokan.
Keluarga pasien melakukan pengeroyokan perawat Arpah ketika keluar puskesmas hingga ke jalanan di depan Puskesmas.
Usai mengalami aksi pengeroyokan, Arpah kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polres Luwu.
Kejadian yang dialami Arpah ini direkam oleh salah satu warga yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Melalui unggahan di akun instagram @majeliskopi08, dalam video tersebut terlihat Arpah masih mengenakan pakaian perawat yang kemudian keluar dari dalam puskesmas ke jalan jala tepat di depan puskesmas.
Dalam tayangan video itu terlihat Arpah tidak bisa melakukan perlawanan, hal ini karena dia seorang diri.
Meski sempat mencoba untuk melarikan diri Arpah masih tetap tidak bisa mengelak dari aksi pengeroyokan yang dilakukan keluarga pasien.
Video ini turut dikomentari oleh warganet.
"Harusnya gak usah ditangani aja itu korbannya kalo keluarga nya gk mau kerja sama. Selamat kan aja sendiri," tulis akun @earlydew5.
"Benar seharusnya klga pasien diluar menunggu spy utk kelancaran tindakan safety pasien," tulis akun @hamranironi5.
"Astaga masih ada ya yg blm paham aturan diberi tindakan salah, di abaikan tambah salah," tulis akun @andripriono
Polisi Akan Lakukan Penetapan Tersangka
Adanya kasus pengeroyokan yang dialami perawat puskesmas, polisi akan segera menetapkan tersangka.
Satuan Reskrim Polres Luwu telah memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui siapa yang menjadi dalang pengeroyokan kepada Arpah.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh, dia mengatakan dala, waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka atas kasus yang dialami Arfan
"Proses perkara tersebut sudah dalam penyidikan dan dalam waktu dekat kami lakukan penetapan tersangka. Masih pemeriksaan saksi-saksi," jelasnya, dilansir dari TribunLuwu.com.
Salaeh mengatakan atas kasus perngeroyokan ini pihaknya telah memeriksa saksi sebanyak lima orang.
"Yang jelas pelaku sudah kami tahu. Nanti penetapan tersangka baru kita ekspos," ujarnya.
Tersangka bisa dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama.
Dengan begitu korban bisa dipenjara maksimal kurungan 5 tahun.
"Sesuai laporan korban, bisa dijerat pasal 170 KUHPidana. Ancaman hukuman bisa 5 tahun penjara," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bua Bambang Irawan mengaku, Arpah saat ini masih diistirahatkan dari tanggung jawabnya sebagai perawat.
"Kita lepas tugaskan dulu sementara dari tugasnya di Puskesmas," pungkasnya.
Atas kasus ini, pihak puskesmas memberikan Arpah untuk istirahat agar memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.
"Sampai kondisi psikologis dan fisiknya siap untuk bertugas kembali," terang Bambang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Arpah-Perawat-Puskesmas-Luwu-Dikeroyok-Keluarga-Pasien-Kini-Polisi-Akan-Tetapkan-Tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.