Kasus Penipuan Online Love Scam
Marak Narapidana Lakukan Penipuan Online 'Love Scam' dari Dalam Lapas, Dirjen Kemenkumham Buka Suara
Maraknya narapidana yang lakukan penipuan online atau sering disebut juga dengan istilah 'Love Scam'.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Maraknya narapidana yang lakukan penipuan online atau sering disebut juga dengan istilah 'Love Scam'.
Menanggapi soal isu terkait love scam ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard S.P Silitonga, memberi tanggapan.
Hal ini diungkapakn Reynhard saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Penipuan dalam lapas Love Scam, sampai saat ini bukan 14 sudah 22 yang dipindahkan ke nusakambangan, dulu saya berpikir pak terimakasih pak masukan dari bapak- bapak, saya berpikir bahwa narkoba saja yang menjadi mengganggu masyarakat, yang tentu semua mengganggu tapi yang paling utama narkoba, ternyata perkembangan sekarang ini kami ada tim pak, kami ada tim untuk selalu mengikuti Partai Socmed, jadi yang bapak sampaikan itu kami ada tim cyber kami, tentang apa yang ada berita-berita di PartaiSocmed, sehingga benar kita lakukan tindakan, lakukan operasi, lakukan razia, itu jadi sampai saat ini dari beberapa pak, dari beberapa dan kebanyakan memang ini, perilaku berulang pak," ujar Reynhard dilansir dari unggahan instagram @hinca pandjaitan.
Reynhard juga mengatakan jika ada oknum yang memasukkan hp, pihaknya akan segera berindak.
"ketika dia di kepolisian ditangkap, memang dia melakukan penipuan sama seperti ini nah oknum-oknum juga yang memasukkan hp dan sebagainya juga kita tindak pak, jadi sampai saat ini pak ada 22 yang sudah masuk ke nusakambangan high risk super maksimum security," jelasnya.
Baca juga: Ibu Bayi Tertukar di Bogor Tolak Tawaran Beasiswa dan Jamkes dari RS Sentosa: Itu Pemanis Aja
"Mudah-mudahan bertobat dia pak, kalau gak bertobat lagi one man one cell pak, biasanya bertaubat itu dari sana, kemudian agenda dalam master plan ini, kami sudah pernah bicara lisan pak kepada bappenas karena nanti tergantung lahan dan lokasi, dan pembicaraan ini sudah ada secara informal kepada beliau-beliau di bappenas deputi hukum dan ham itu juga tentu kami terima masukan-masukan dari mereka juga terhadap anggaran, kepada daerah, wilayah," ujarnya lagi.
Kemudian Reynhard juga mengatakan saat ini pihaknya masih berkonsultasi dengan Bappenas.
"tanah -tanah siapa diberikan atau tidak di sini termasuk dari menteri keuangan tapi kami akan terus pak untuk mendalami terhadap memang pemikiran kami juga sama pak kalau narkoba di taruk di ujung-ujung sana itu pak, lalu di taruk semuanya di sana pak, tapi pemindahan 140.000 itu pak berapa duit pak nanti memindahkan ke sana ini juga jadi bahan pertimbangan dari bappenas," ujarnya.
Kasus Narapidana yang lakukan penipuan online masih menjadi perbincangan hangat di media sosial, salah satunya yang gencar memberitakan kasus ini yakni akun twitter @partaisocmed.
Dalam unggahan di akun twitter partai socmed itu memperlihatkan video seorang pria yang merupakan narapidana dimana video itu memperlihatkan narapidana itu sedang mencoba melakukan penipuan secara online.
"Canggihnya organized crime didalam lapas. Ini adalah video napi yg sedang melakukan pendekatan pd calon korban love scam dgn menggunakan aplikasi pengganti wajah reface app. Lihat gerakan mulutnya yg tidak alami," tulis cuitan @partaisocmed.
Apa itu Love Scam?
Love Scam atau dikenal dengan romance scam merupakan jenis penipuan dimana pelaku penipuan ini memanipulasi korban secara emosional melalui suatu hubungan yang palsu.
Pelaku penipuan ini terjadi melalui aplikasi media sosial, seperti aplikasi kencan atau aplikasi pesan lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.