Tes CPNS 2023

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 Melalui sscasn.bkn.go.id dan Website Resmi Kementerian

Berikut cara cek formasi CPNS dan PPPK 2023 melalui sscasn.bkn.go.id dan website resmi kementerian.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
TribunBengkulu.com
Ilustrasi Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2023. Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 Melalui sscasn.bkn.go.id dan Website Resmi Kementerian 

Berikut ini beberapa website kementerian khusus untuk pengumuman CPNS dan PPPK, yaitu :

1. Cek formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kementerian Agama (Kemenag) melalui https://casn.kemenag.go.id/

2. Cek formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kejaksaan Agung melalui https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns

3. Cek formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kemenkumham RI melalui https://cpns.kemenkumham.go.id/

4. Cek formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kemendikbud melalui https://cpns.kemdikbud.go.id/

5. Cek formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kementerian Pertahanan melalui https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns

6. Cek formasi CPNS dan PPPK 2023 di Mahkamah Agung melalui https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar

7. Cek formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kementerian Pertanian melalui https://casn.pertanian.go.id/

8. Cek formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kementerian Perhubungan melalui https://cpns.dephub.go.id/

Alur pendaftaran CPNS/PPPK 2023

1. Pendaftaran Online di sscasn.bkn.go.id

Langkah awal pada proses pendaftaran adalah membuat akun di situs resmi sscasn.bkn.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id.

Pada tahapan ini, para calon pelamar CPNS 2023 diwajibkan untuk mengisi data diri secara lengkap dan mengunggah berkas penting lainnya.

Diantaranya berkas yang diperlukan seperti, ijazah, transkrip nilai, kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), pas foto, serta dokumen pendukung lainnya yang mungkin akan diminta oleh instansi yang dituju.

Nantinya para pelamar juga dapat memilih formasi sesuai dengan keinginan dan kemudian melakukan pengiriman pendaftaran.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved