Bengkulupedia
Daftar Nama Caleg Partai Ummat untuk DPRD Bengkulu Tengah pada Pemilu 2024
Daftar nama caleg Partai Ummat untuk DPRD Bengkulu Tengah pada Pemilu 2024.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sebanyak 8 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Ummat untuk DPRD Bengkulu Tengah telah ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU Bengkulu Tengah.
8 caleg Partai Ummat terdiri dari 4 orang laki-laki dan 4 orang perempuan yang hanya mengisi daerah pemilihan 1 dan daerah pemilihan 4.
Ketua KPU Bengkulu Tengah Meiky Helmansyah mengungkapkan, setelah melakukan verifikasi administrasi dan melakukan perbaikan Bacaleg, ditetapkan 291 orang masuk dalam DCS.
Sedangkan, sebanyak 80 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Kita telah menyerahkan DCS ke seluruh partai politik pada Jumat (18/8/2023)," ujar Meiky.
Khusus di Kabupaten Bengkulu Tengah, terdapat satu partai politik (Parpol) yang tidak menyampaikan Bacaleg untuk Pileg 2024 mendatang.
"Partai PSI hingga batas akhir masa pengajuan Bacaleg tetap tidak menyampaikan daftar Bacaleg, padahal kita sudah mencoba menjalin komunikasi dan koordinasi," ungkap Meiky.
Setelah penetapan DCS, KPU Bengkulu Tengah membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait seluruh Caleg.
"Apabila nantinya, terdapat keluhan atau tanggapan dari masyarakat, tentu akan kita proses," kata Meiky.
Berikut 8 nama Caleg Sementara Partai Ummat Bengkulu Tengah :
BENGKULU TENGAH 1
1. GUSDIAN JAUHARI S.Hut
2. MURI ANGGRAINI
3. FIKA ARISKA
4. WARDENLIS
BENGKULU TENGAH 4
1. ASHARDI S.Sos
2. ERNA GUSVIANTI S.Pd
3. YUDO DARUNO
4. OKSANIA
Baca juga: Cara Blokir Kendaraan yang Sudah Dijual, Rusak Berat atau Hilang di Samsat Bengkulu Tengah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/KPU-Bengkulu-Tengah-2938.jpg)