Tes CPNS 2023

Formasi dan Kualifikasi CPNS Mahkamah Agung 2023 Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar Akun SSCASN

Simak kualifikasi CPNS di Mahkamah Agung (MA) RI lengkap rincian formasi yang dapat diikuti oleh para calon pelamar, tak hanya untuk lulusan S1 Hukum.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
TribunBengkulu.com
Ilustrasi Selekis CPNS Mahkamah Agung. Kualifikasi CPNS di Mahkamah Agung RI 2023 Lengkap dengan Rincian Formasi, Tak Hanya untuk Lulusan S1 Hukum. 

3. Lalu klik 'selanjutnya'

4. Klik Jenis seleksi 'CPNS'

Baca juga: 28 Soal CPNS/PPPK 2023 TWK Materi TIU Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Kisi-Kisi Terbaru

5. Klik Jenis Seleksi dan Formasi CPNS yang diinginkan

6. Klik formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

7. Jika telah selesai, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftarannya

8. Jangan lupa cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Syarat Pendaftaran CPNS/PPPK 2023

Mengacu pada peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini persyaratan pendaftaran CPNS/2023 yang harus diketahui pelamar:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS/PPPK 2023

Sementara itu, sebagai persyaratan pendukung, berikut ini berkas dokumen yang diimbau dipersiapkan oleh pelamar CPNS/PPPK 2023:

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi Akta kelahiran

4. Pas foto

5. Surat pernyataan penempatan di mana pun

6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Adapun syarat berkas dokumen di atas dapat berbeda-beda sesuai kebutuhan formasi dan instansi pemerintah saat mendaftar.

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved