Selebgram jadi Mucikari
Diduga Jadi Mucikari, Selebgram Asal Babel Raup Keuntungan Jutaan Rupiah Dalam Satu Hari
Kronologi penangkapan ARD (22), selebgram asal Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung ditangkap pihak kepolisian lantaran berperan sebagai mucikari.
Ditangkap di Tempat Karaoke
Jojo Sutarjo menjelaskan, sekitar pukul 23.30 WIB Tim Satgas Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda Babel, Jumat (1/9/2023) malam bergerak untuk menangkap tersangka ARD.
Kemudian hasilnya, berhasil mengamankan tersangka ARD di tempat karaoke, yang berada di Jalan Raya Koba, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah.
"Kemudian tim melakukan interogasi di mana dari pengakuan ARD mematok harga Rp 3.000.000 untuk NL, kemudian ARD mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1.000.000 untuk hasil prostitusi tersebut," lanjutnya.
Selanjutnya, dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan, barang bukti yang ada kaitannya dengan prostitusi dari dua kamar hotel.
Seperti Bill Hotel, Hp milik dua orang korban di masing-masing kamar.
"Atas kejadian tersebut saksi dan tersangka serta barang bukti telah diamankan di Mapolda Bangka Belitung guna proses penyidikan lebih lanjut," kata mantan Kapolres Beltim ini.
Sementara untuk pasal yang diterapkan terhadap tersangka ARD, dipersangkakan dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 296 KUHP Sub pasal 506 KUHP.
Barang Bukti
- Uang Rp 6.000.000 diamankan dari tersangka ARD
- 1 unit Hp Iphone 13 Promax
- 1 unit HP iPhone 11
- 1 unit HP Xiaomi Redmi 9C
- 1 unit Hp Iphone 11
- 1 unit R4 Brio warna Abu-abu BN 1301 PD
- Bill Hotel
- Chat WA
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ditangkap di Tempat Karaoke, Selebgram di Babel ini Tawarkan Wanita Bertarif 3 Juta Sekali Kencan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.