Selebgram jadi Mucikari

Sosok ARD Selebgram Asal Babel yang Ditangkap Polisi Lantaran Jadi Mucikari, Punya Pengikut 26,7 K

Sosok Selebgram Asal Babel yang Ditangkap Polisi Lantaran Jadi Mucikari, Punya Pengikut 26,7 K.

Bangkapos.com/instagram
Sosok ARD Selebgram Asal Babel yang Ditangkap Polisi Lantaran Jadi Mucikari, Punya Pengikut 26,7 K. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok ARD (22), selebgram asal Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung yang ditangkap pihak kepolisian lantaran berperan sebagai mucikari.

Dari akun Instagram pribadi ARD, dirinya ternyata memiliki 26,7 ribu (k) pengikut.

Sebelum ditangkap pihak kepolisian, ARD memposting foto dengan caption "Come on Barbie let's go party,".

Setelah dirinya ditangkap, postingan itupun banjir komentar dari para netizen.

ARD ditangkap polisi karena dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, pada Jumat (1/9/2023) malam, pukul 23.30 WIB.

Berperan sebagai muncikari, ARD diduga menawarkan sejumlah wanita ke pria hidung belang yang bisa dipesan melalui pesan WhatsApp dengan tarif Rp 2 juta - Rp 3 juta sekali kencan.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan Tim Satgas Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda Babel.

Baca juga: Diduga Jadi Mucikari, Selebgram Asal Babel Raup Keuntungan Jutaan Rupiah Dalam Satu Hari

Tim berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana TPPO dengan modus memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan dari kegiatan eksploitasi seksual.

"Berawal tim Opsnal Jatanras dan Subdit IV PPA Ditreskrimum tergabung dalam satgas Gakkum TPPO Polda Babel, mendapatkan informasi. Bahwa ada diduga pelaku satu orang perempuan diduga melakukan aktivitas prostitusi dan eksploitasi seksual," kata Kombes Pol Jojo Sutarjo, seperti dikutip dari Bangkapos.com, Sabtu (2/9/2023).

Satu orang perempuan yang saat ini menjadi tersangka tersebut, dikatakan Jojo, diduga merupakan orang yang menyediakan perempuan lain untuk aktivitas kegiatan prostitusi.

"Dengan modus merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan. Dari kegiatan eksploitasi seksual atau prostitusi secara langsung. Dengan cara memesan melalui pesan WhatsApp ke nomor Hp tersangka langsung, untuk melakukan aktivitas prostitusi tersebut," kata Jojo.

Baca juga: Lokasi Pernikahan Diserbu Ratusan Ribu Lalat, Pengantin Curhat Tamu Undangan Merasa Jijik

Ia mengatakan, Tim Jatanras dan Subdit IV PPA Ditreskrimum tergabung dalam Satgas Gakkum TPPO Polda Babel, telah melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku, sejak Jumat 1 September 2023 pukul 22.30 WIB.

Lokasinya bertempat di sebuah Hotel di Jalan Koba.

"Tim melakukan tindakkan upaya paksa, berhasil mengamankan dua orang perempuan yaitu korban eksploitasi seksual atau prostitusi," jelasnya.

Korban itu, berinisial AM (21) dan NL (23) diamankan sedang berada di kamar hotel yang berbeda.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved