Minggu, 19 April 2026

Tes CPNS 2023

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023 Kejaksaan RI Lewat https://sscasn.bkn.go.id.

Belum lama ini Kejaksaan RI umumkan cara daftar CPNS dan PPPK 2023 melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com/Instagram @biropegkejaksaan
Kolase Foto Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023. Kejaksaan RI Umumkan Cara Daftar CPNS/PPPK 2023 Melalui Laman Resmi https://sscasn.bkn.go.id. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Belum lama ini Kejaksaan RI umumkan cara daftar CPNS dan PPPK 2023 melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk para calon pelamar yang memiliki keinginan berkarir di Kejaksaan RI, tentunya harus memiliki akun terlebih dahulu.

Mengingat masa seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang sebentar lagi akan di mulai pada September mendatang, maka segera persiapkan diri dari sekarang.

Sembari menunggu link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 secara resmi di buka, tak ada salahnya para calon pelamar menyimak cara daftar CPNS dan PPPK yang telah diumumkan oleh Kejaksaan RI di bawah ini!.

Baca juga: Cara Daftar CPNS Kemenkumham Tahun 2023 di sscasn.bkn.go.id, Lengkap dengan Formasi yang Dibutuhkan

"Terimakasih atas atensi dan beberapa pertanyaan yang sudah disampaikan. Sambil mempersiapkan diri, yuk pastikan kalian udah tau, klo portal pendftaran menjadi pegawai Kejaksaan RI adalah melalui SSCASN,

So, sambil menunggu portal pendftaran SSCASN dibuka, yuk bagi yang berminat untuk menjadi bagian dari Kejaksaan, persiapan diri kalian dan bekali dengan doa dari orang-orang tersayang," tulis Kejaksaan RI pada akun @biropegkejaksaan.

Berikut Cara Daftar CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023

1. Buat akun SSCASN

Kunjungi sscasn.bkn.go.id kemudian pilih Daftar

2. Siapkan data pribadi

Siapkan KTP, KK, nomor HP aktif, email aktif, dan kamera aktif untuk registrasi

3. Pilih Instansi

Pastikan instansi yang dipilih adalah Kejaksaan RI

4. Persiapkan Administrasi

Persiapkan semua administrasi yang dibutuhkn untuk memenuhi syarat administrasi

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved