Tes CPNS 2023

4 Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Simak Cara Lengkap Daftar dan Login Akun

Artikel ini akan memberikan panduan lengkap pada calon pelamar terkait tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 disertai dengan cara daftar dan login akun.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2023. 4 Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Lengkap Cara Daftar dan Login Akun, Simak agar Tak Ketinggalan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Artikel ini akan memberikan panduan lengkap pada calon pelamar terkait tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 disertai dengan cara daftar dan login akun.

Menurut informasi yang beredar pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka secara serentak pada September ini.

Maka dari itu, kamu harus segera mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi seleksi CPNS dan PPPK 2023 nantinya.

Tak hanya itu, kamu juga perlu untuk mengetahui tahapan apa saja yang akan dilalui saat seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Sebagai informasi, tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang kami rangkum ini merujuk pada tahapan seleksi tahun lalu.

Sehingga besar kemungkinan tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini akan sama dengan tahapan seleksi pada tahun sebelumnya.

Berikut 4 tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023

1. Pendaftaran online di SSCN BKN dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli, akte kelahiran/surat keterangan lahir, pas foto 4×6, swafoto (selfie), ijazah asli, transkip nilai asli, surat lamaran, surat pernyataan serta surat keterangan berbadan sehat.

2. Seleksi administrasi untuk memverifikasi kelengkapan dan kebenaran berkas yang diunggah oleh pelamar.

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan terakhir Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang meliputi tes tertulis, tes praktik, tes psikologi, tes kesehatan, tes jasmani, wawancara kompetensi, dan lain-lain sesuai
berdasarkan formasi yang dipilih.

Cara Daftar Akun CPNS dan PPPK 2023

1. Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id atau klik link-nya di sini.

2. Pilih menu "Buat Akun"

3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, klik "Lanjutkan".

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved