Berita Selebritis
Fuji Utami Batal Laporkan Mantan Manajer Terkait Pengelapan Uang, Masih Kurang Bukti dan Saksi
Belum lama ini Fuji Utami batal laporkan mantan manajernya yang berinisial B terkait penggelapan uang karena masih kurang miliki bukti dan saksi.
Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Fuji Utami batal melaporkan mantan manajernya yang berinisial B terkait penggelapan uang karena masih kurang miliki bukti dan saksi.
Fuji mengaku sempat ditipu mantan manajernya dan alami kerugian hingga mencapai Rp 1 miliar lebih.
Hingga adik dari mendiang Bibi Andriansyah itu memutuskan untuk membawa perkara tersebut pada pihak yang berwajib.
Namun sayangnya, baru-baru ini Fuji batal melaporkan mantan manajernya yang berinisial B itu.
Padahal sebelumnya, Fuji Utami yang didampingi oleh kuasa hukumnya Sandy Arifin telah mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk membuat laporan terkait dugaan penggelapan uang.
Hal ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin mengatakan bahwa klien nya itu masih belum cukup bukti dan saksi.
Baca juga: Ternyata Segini Besaran Gaji Bripka Nuril, Suami TikTokers Bergaya Hedon yang Maki Siswi SMK Magang
"Kami masih kurang bukti dan saksi. Jadi setelah ini kami kumpulkan dulu, rencananya 7 September 2023, kami datang lagi," ungkap Sandy, yang dikutip dari Serambinews.com, pada Rabu (06/09/2023).
Sandi menambahkan Fuji akan mengubungi beberapa klien yang sudah menggunakan jasa mantan manajernya itu.
Baik itu berupa model iklan, endorse, hingga pekerjaan di dunia akting lainya.
"Fuji mau mengumpulkan bukti kontrak kerja dan juga saksi setelah ini. Kalau sudah dirasa cukup, kami pasti akan langsung membuat laporan," sambung Sandy.
Mantan kekasih Thariq Halilintar itu menyebutkan, ia tak akan mengurungkan niatnya untuk melaporkan mantan manajernya itu.
"Ya sejauh ini engga ada itikad baik. Udah capek capek kerja kan penghasilannya engga ada," jelas Fuji
Karena menurutnya selama ini mantan manajernya itu tak pernah ada itikad baik untuk menyelesaikan perkara yang tengah terjadi.
Sejak Fuji mengetahui honor atau penghasilannya itu hilang, mantan manajernya itu memilih untuk menghilang dan putus komunikasi.
"Enggak ada komunikasi selama ini dan udah ditunggu itikad baiknya, eh engga dilakukan. Capek juga lama lama udah lelah," bebernya
Fuji Datangi Polres Metro Jakarta Selatan
Fuji Utami yang didampingi oleh kuasa hukumnya Sandy Arifin mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, pada Selasa (05/09/20230.
Keduanya mendatangi Polres Jakarta Barat untuk menyerahkan sejumlah barang bukti sekaligus melaporkan mantan manajer Fuji yang berinisial B terkait perkara penggelapan uang.
Sebelumnya, Fuji telah melayangkan somasi pada mantan manajernya itu namun tak ada itikad baik, hingga ia memilih untuk menempuh jalur hukum.
"Kedatangan kami ke sini ya untuk meneruskan masalah mantan manajer Fuji terkait dugaan penggelapan uang," kata Sandy Arifin yang dikutip dari Wartakotalive.com.
"Sudah tidak ada itikad baik lagi, makanya aku datang kesini," ucap Fuji.
Menurut mantan kekasih Thariq Halilintar itu, ia telah memberikan waktu yang cukup lama atas perkara tersebut tapi mantan manajernya tak dapat mempertanggung jawabkan atas perbuatannya itu.
"Ada sebuah hal sampai saya enek. Jadi lebih baik dilaporkan saja," terangnya
Kuasa hukum Fuji menyebutkan bahwa klien nya itu telah habis kesabaran dan segera meneruskan perkara pada pihak yang berwajib.
"Jadi kami mau membuat aduan dulu, kalau bisa kami akan buat laporan polisi," ujar Sandy Arifin.
Sandy juga mengungkapkan bahwa mereka telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait penggelapan uang tersebut.
"Kita sudah mengumpulkan bukti seutuhnya yang kita pelajari, konstruksi hukumnya sudah jelas dan unsurnya atas dasar yang kita sampaikan bahwa ada kerugian yang dialami oleh klien kami," sambungnya
"Siapa sih yang rela kehilangan uang sebesar itu, nggak gampang karena buat ngurusinnya aku harus kumpulin mental," beber Fuji.
Sandy Arifin masih belum mau mengungkapkan total kerugian yang dialami Fuji. Dia menyerahkan kepada pihak kepolisian terlebih dahulu semua buktinya agar dapat dijadikan laporan polisi.
"Sudah ditotal dan sudah di audit, kita serahkan ke pihak kepolisian dan bisa kita laporkan," tegas kuasa hukum Fuji.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.