Viral TikToker Maki Siswi SMK
Ternyata Segini Besaran Gaji Bripka Nuril, Suami TikTokers Bergaya Hedon yang Maki Siswi SMK Magang
Suami TikToker Probolinggo bergaya hedon yang maki siswi SMK magang, gaji sang suami jadi sorotan.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
TRIBUNBENGKULU.COM - Suami TikToker Probolinggo bergaya hedon yang maki siswi SMK magang, gaji sang suami jadi sorotan.
Tiktoker asal probolinggo yang merupakan seorang bhayangkari kini menjadi sorotan usai dirinya viral karena memaki salah satu siswi SMK yang magang di pusat perbelanjaaan di Probolinggo.
Diketahui Tiktoker tersebut bernama Luluk dia merupakan istri dari Bripka Nuril.
Nama Luluk saat ini memang sedang heboh diperbincangkan karena sikapnya yang dinilai arogan terhadap siswi SMK yang sedang Magang di salah satu pusat perbelanjaaan di Probolinggo.
Tak hanya itu saja, Luluk memvideokan dirinya dengan sisiwi SMK yang magang di salah satu pusat perbelanjaan dan diunggahnya di akun tik tok pribadinya @Luluk.nuril.
Kendati demikian, video usai video itu viral dan kini videonya tersebut telah dihapus oleh Luluk.
Sering bergaya hedon dan pamer barang branded, berikut rincian gaji suami luluk yang merupakn seorang polisi sesuai dengan pangkatnya.
Melansir dari TribunJogja.com, Gaji Polisi telah ditetapkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dijelaskan, Gaji Polisi ini Dibedakan Berdasarkan Golongan. Berikut rinciannya:
- Tamtama Rp 1.643.500 - Rp 2.960.700
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500-Rp 2.538.100
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900-Rp 2.617.500
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900-Rp 2.699.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600-Rp 2.783.900
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900-Rp 2.870.900
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 1.917.100-Rp 2.960.700.
- Bintara Rp 2.103.700 - Rp 4.032.600
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700-Rp 3.457.100
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500-Rp 3.565.200
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.237.400-Rp 3.676.700
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400-Rp 3.791.700
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500-Rp 3.910.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.000-Rp 4.032.600.
- Perwira Pertama Rp 2.735.300 - 4.780.600
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300-Rp 4.425.200
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800-Rp 4.635.600
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100-Rp 4.780.600
- Perwira Menengah Rp 3.000.100 - Rp 5.243.400
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100-Rp 4.930.100
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900-Rp 5.084.300
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700-Rp 5.243.400
- Perwira Tinggi Rp 3.290.500 - Rp 5.930.800
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) : Rp 3.290.500-Rp 5.407.400
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) : Rp 3.393.400-Rp 5.576.500
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) : Rp 5.079.300-Rp 5.750.900
- Jenderal Polisi : Rp 5.238.200-Rp 5.930.800
Selain gaji, anggota polisi juga menerima tunjangan kinerja.
Tunjangan kinerja polisi diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Rinciannya sebagai berikut:
- Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000
- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000.
Dalam Pasal 6 ayat (1) dijelaskan bahwa Kapolri diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Polri.
Dalam Pasal 6 ayat (1) dijelaskan bahwa Kapolri diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Polri.
Istri Kerap Bergaya Hedon, Instagram Bripka Nuril Digeruduk Netizen Imbas Istri Maki Siswi Magang
viral
Viral TikToker Maki Siswi SMK
Luluk Nuril TikToker Probolinggo
Tiktoker Asal Probolinggo Bentak Siswi SMK
Gaji Bripka Nuril
viral di media sosial
Momen Haru Siswi SMK yang Dimaki Seleb Tiktok Dapat Beasiswa, Sosoknya Dikenal Sering Bantu Sang Ibu |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Siswi SMK yang Dimaki Seleb Tiktok, Sempat Trauma, Kini Ketiban Rezeki Nomplok |
![]() |
---|
Siswi SMK Magang yang Dimaki Seleb TikTok di Swalayan Kini Dapat Beasiswa Rp 12 Juta Pertahun |
![]() |
---|
Aksi Tiktoker Luluk Bentak Siswi SMK Ternyata Direkam Bripka Nuril, Kini Jabatan Sang Suami Dicopot |
![]() |
---|
Nasib Suami Seleb TikTok yang Maki Siswi Magang Kini Dicopot dari Jabatannya di Polsek Tiris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.